blank
Kepala Disnakertrans Kabupaten Grobogan, Teguh Harjokusumo berkunjung ke rumah keluarga ES di Sambirejo, Wirosari. Foto: Tangkapan layar instagram @disnakertrans_grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang perempuan asal Kabupaten Grobogan, berinisial ES mengalami tindakan kekerasan selama menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

ES melaporkan kepada Relawan Peduli Pekerja Migran Indonesia tentang nasibnya sebagai TKW selama bekerja di Arab Saudi saat ini, yakni mengalami kekerasan.

Melalui Relawan Peduli Pekerja Migran Indonesia, ES menceritakan bahwa dirinya mengadukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ke Luar Negeri di Kawasan Wilayah Timur Tengah lantaran menjadi TKW Ilegal dan mengalami perbudakan di tempatnya bekerja.

Melalui berkas yang dikirimkan Relawan Peduli Pekerja Migran Indonesia kepada Bupati Grobogan, Sri Sumarni, tertulis bahwa ES merupakan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan, Teguh Harjokusumo yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya Teguh Harjokusumo mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan surat dari BP2MI pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca juga Bupati Grobogan Resmikan Pabrik Garmen di Godong, Ini Harapannya

TKW berinisial ES kini mengalami perbudakan di negara kawasan Timur Tengah sebagai korban perdagangan orang yang terpedaya oleh tipu muslihat dengan modus perkataan bohong para terduga pelaku yang memberangkatkannya secara ilegal.

Diperlakukan Kasar

“Kemudian, kita datangi rumah keluarganya di Dusun Pakelan, Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari dan kita mendapat informasi dari perangkat desa setempat bahwa ES ini sebelumnya bekerja di Jakarta,” ujar Teguh Harjokusumo.