<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SMSI Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/smsi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 Dec 2023 11:33:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>SMSI Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>IKP Masih Landai di Grobogan, Masyarakat Diimbau Jangan Tergiur Black Campaign Hingga Berita Hoax</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/18/ikp-masih-landai-di-grobogan-masyarakat-diimbau-jangan-tergiur-black-campaign-hingga-berita-hoax</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2023 11:33:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[joko susilo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Intelkam]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan konten internet]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=388958</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kasat Intelkam Polres Grobogan, AKP Joko Susilo mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan black campaign atau kampanye hitam yang rentan terjadi pada saat tahapan pemilu. Hal itu dipaparkannya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Konten Internet di Kyriad Grandmaster Hotel Purwodadi, Senin (18/12/2023). Di hadapan para peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/18/ikp-masih-landai-di-grobogan-masyarakat-diimbau-jangan-tergiur-black-campaign-hingga-berita-hoax">IKP Masih Landai di Grobogan, Masyarakat Diimbau Jangan Tergiur Black Campaign Hingga Berita Hoax</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Kasat Intelkam Polres Grobogan, AKP Joko Susilo mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan <em>black campaign</em> atau kampanye hitam yang rentan terjadi pada saat tahapan pemilu.</p>
<p>Hal itu dipaparkannya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Konten Internet di Kyriad Grandmaster Hotel Purwodadi, Senin (18/12/2023).</p>
<p>Di hadapan para peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan dan sejumlah awak media, AKP Joko Susilo menerangkan pentingnya untuk menghindari black campaign yang sangat membahayakan.</p>
<p><a href="https://suarabaru.id/2023/12/17/815-apk-peserta-pemilu-ditertibkan-bawaslu-kota-semarang-langgar-ketentuan-kampanye">815 APK Peserta Pemilu Ditertibkan Bawaslu Kota Semarang, Langgar Ketentuan Kampanye</a></p>
<p>Dalam kesempatan itu, Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo menjelaskan tentang bahaya <em>black campaign</em> atau kampanye hitam dalam tahapan pemilu.</p>
<p>Menurut AKP Joko Susilo, kampanye hitam adalah suatu model atau perilaku atau perbuatan atau cara berkampanye yang dilakukan seorang calon, sekelompok orang atau parpol bahkan simpatisan dengan cara menghina atau mencemarkan nama baik denagn sasaran lawan atau calon lainnya.</p>
<p>“Kampanye hitam ini berbahaya karena dapat merusak reputasi seseorang dalam kehidupan berdemokrasi,” jelas AKP Joko Susilo.</p>
<p>Dirinya memaparkan bahwa kampanye hitam ini biasa ditemukan dalam akses yang illegal atau akun palsu dalam penyebaran fitnah, penyebaran ujaran kebencian, manipulasi dokumen, penyebaran berita <em>hoax</em> dan penyalahgunaan data pribadi.</p>
<p>“Karena itu jangan sampai Anda termakan <em>hoax</em> dengan kampanye hitam melalui kanal illegal atau akun palsu karena seperti yang saya sampaikan tujuan dari kampanye hitam sendiri untuk memecah persatuan dan kesatuan dalam berdemokrasi,” tambahnya.</p>
<p>Selain AKP Joko Susilo, pemateri lain yakni Intan Hidayat meminta kepada para peserta agar mengawasi jari masing-masing saat mengakses sebuah informasi yang terkait dengan tahapan Pemilu ini.</p>
<p>Bagi pria yang hadir mewakili Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah, Intan Hidayat memberikan tips mengonsumsi informasi yang tepat.</p>
<figure id="attachment_388961" aria-describedby="caption-attachment-388961" style="width: 400px" class="wp-caption alignleft"><img class="size-medium wp-image-388961" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/12/Intan-400x225.jpeg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/12/Intan-400x225.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/12/Intan-150x84.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/12/Intan.jpeg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-388961" class="wp-caption-text">Perwakilan SMSI Jawa Tengah, Intan Hidayat saat memberikan pemaparan terkait pengawasan konten internet kepada para peserta. Foto : Tya Wiedya.</figcaption></figure>
<p>Menurut dia, tips mengonsumsi informasi yakni dengan selalu skeptis, selalu berpikiran terbuka, cek identitas atau <em>track record</em> website atau akun, cek tanggal posting, jangan tergiur oleh judul atau konten.</p>
<p>“Kemudian baca artikel sampai tuntas dan telusuri sumbernya, kemudian cek pembuatnya dan orang yang menyebarkan. Anda semua bisa menanyakan langsung kepada ahlinya,” papar pria yang akrab disapa Hidayat ini.</p>
<p><strong>IKP Landai</strong></p>
<p>Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menjelaskan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Grobogan berada di posisi rawan sedang dengan poin 22,892. Dengan IKP tersebut, Kabupaten Grobogan masih cukup landai. Meski demikian, dirinya meminta agar semua pihak tidak boleh berpangku tangan.</p>
<p>“Tetap harus ada pengawasan dan pencegahan. Salah satu ikhtiar Bawaslu adalah melibatkan unsur partisipasi masyarakat Grobogan agar bisa meningkat dalam pelaksanaan Pemilu yang digelar pada tahun mendatang,” ujar Fitria Nita Witanti.</p>
<p><a href="https://suarabaru.id/2023/12/12/bawaslu-jawa-tengah-bakal-rekrut-117-000-pengawas-tps-ini-syaratnya">Bawaslu Jawa Tengah Bakal Rekrut 117.000 Pengawas TPS, Ini Syaratnya</a></p>
<p>“Bawaslu Grobogan punya tugas konstitusi yaitu soswatif atau sosialisasi pengawasan partisipatif yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 tahun 2023,” jelas Fitria, sapaan akrabnya.</p>
<p>Dirinya juga menjelaskan, kampanye di akun media sosial saat ini terpantau belum ada pergerakan untuk platform tersebut, namun peserta pemilu sudah setor 20 akun media sosial per masing-masing platform.</p>
<p>“Fokus pengawasan selanjutnya adalah peserta Pemilu. Kami antisipasi pula munculnya akun illegal yang membawa konten politisasi SARA dan Hoax,” tambah perempuan kelahiran Kulonprogo ini.</p>
<p><strong>Tya Wiedya</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/18/ikp-masih-landai-di-grobogan-masyarakat-diimbau-jangan-tergiur-black-campaign-hingga-berita-hoax">IKP Masih Landai di Grobogan, Masyarakat Diimbau Jangan Tergiur Black Campaign Hingga Berita Hoax</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Pers Serahkan Draf Perpres Media Berkelanjutan ke Kemenkominfo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/20/dewan-pers-serahkan-draf-perpres-media-berkelanjutan-ke-kemenkominfo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 01:39:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[AJI]]></category>
		<category><![CDATA[AMSI]]></category>
		<category><![CDATA[ATVLI]]></category>
		<category><![CDATA[ATVSI]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP)]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Ninik Rahayu]]></category>
		<category><![CDATA[IJTI]]></category>
		<category><![CDATA[JMSI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[PFI]]></category>
		<category><![CDATA[PRSSNI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<category><![CDATA[SPS]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Usman Kansong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=316748</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Dewan Pers secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) Media Berkelanjutan, kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf diserahkan langsung Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2/2023). Penyusunan Rancangan Perpres ini, terkait Rapat Koordinasi Media Berkelanjutan atau Publisher Right [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/20/dewan-pers-serahkan-draf-perpres-media-berkelanjutan-ke-kemenkominfo">Dewan Pers Serahkan Draf Perpres Media Berkelanjutan ke Kemenkominfo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Dewan Pers secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) Media Berkelanjutan, kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).</p>
<p>Naskah draf diserahkan langsung Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2/2023).</p>
<p>Penyusunan Rancangan Perpres ini, terkait Rapat Koordinasi Media Berkelanjutan atau Publisher Right Platform Digital, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023), yang berlangsung ricuh.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/02/20/perlu-solusi-agar-banjir-lepasan-air-waduk-gajahmugkur-wonogiri-tidak-terulang">Perlu Solusi, Agar Banjir Lepasan Air Waduk Gajahmugkur Wonogiri Tidak Terulang</a></strong></p>
<p>Kericuhan berlangsung, ketika Rakor yang difasilitasi Kemenkominfo bersama Dewan Pers dan konstituennya, terjadi silang pendapat secara tajam. Akibat dari itu, rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting lainnya, tentang draf Perpres Publisher Right Media Digital/Media Berkelanjutan.</p>
<p>Rapat kemudian dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi, pada Kamis-Jumat (16-17/2/2023). Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).</p>
<p>Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), menolak menandatangani draf Rancangan Perpres itu.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/02/20/sandiaga-uno-buka-rakernas-pb-prsi-2023">Sandiaga Uno Buka Rakernas PB PRSI 2023</a></strong></p>
<p>Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.</p>
<p>SMSI yang diwakili Wakil Ketua Umum, Yono Hartono, dalam penyusunan draf itu menolak Pasal 8 Bab V Ayat (1) dan (2), Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.</p>
<p>Pasal itu berbunyi, &#8216;Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital, hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers&#8217;.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/02/20/erick-janji-babat-habis-mafia-bola">Erick Janji Babat Habis Mafia Bola</a></strong></p>
<p>Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.</p>
<p>Dalam keterangan pers dari Dewan Pers yang diterima kantor pusat SMSI di Jakarta, Sabtu (18/2/2023), Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu mengatakan, draf R-Perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.</p>
<p>Dalam proses finalisasi R-Perpres itu, Dewan Pers mengundang seluruh 11 konstituennya, untuk membahas materi draf itu.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/02/20/mqk-ajang-kompetisi-darul-falah-amsilati-m-fatih-amran-dari-jepara-juara-i">MQK Ajang Kompetisi Darul Falah Amsilati, M.Fatih Amran dari Jepara Juara I</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/20/dewan-pers-serahkan-draf-perpres-media-berkelanjutan-ke-kemenkominfo">Dewan Pers Serahkan Draf Perpres Media Berkelanjutan ke Kemenkominfo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dewan Pers Diminta Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/15/dewan-pers-diminta-buka-draf-perpres-media-berkelanjutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2023 01:38:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AJI]]></category>
		<category><![CDATA[AMSI]]></category>
		<category><![CDATA[ATVLI]]></category>
		<category><![CDATA[ATVSI]]></category>
		<category><![CDATA[IJTI]]></category>
		<category><![CDATA[JMSI]]></category>
		<category><![CDATA[PFI]]></category>
		<category><![CDATA[PRSSNI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<category><![CDATA[SPS]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=315696</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Para anggota konstituen Dewan Pers meminta, agar induk organisasi pers di Indonesia itu, membuka draf mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres), tentang kerja sama platform global dengan media daring Nasional, yang dikenal dengan nama Perpres Media Sustainability (PMS). Terkait dengan itu, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, mengatakan, SMSI sebagai konstituen Dewan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/15/dewan-pers-diminta-buka-draf-perpres-media-berkelanjutan">Dewan Pers Diminta Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Para anggota konstituen Dewan Pers meminta, agar induk organisasi pers di Indonesia itu, membuka draf mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres), tentang kerja sama platform global dengan media daring Nasional, yang dikenal dengan nama Perpres Media Sustainability (PMS).</p>
<p>Terkait dengan itu, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, mengatakan, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, mendukung penuh draf PMS dibuka secara transparan, sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.</p>
<p>&#8221;Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara finansial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,&#8221; kata Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2023).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/02/15/ijtima-ulama-nusantara-rekomendasikan-gus-yusuf-maju-nyalon-gubernur-jateng-2024">Ijtima’ Ulama Nusantara Rekomendasikan Gus Yusuf Maju Nyalon Gubernur Jateng 2024</a></strong></p>
<p>Sebelumnya dikabarkan, Presiden RI, Joko Widodo, ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional, pada 9 Februari lalu di Medan, meminta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.</p>
<p>Pernyataan presiden itu, kemudian ditanggapi secara beragam dari kalangan pers. &#8221;Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara kepada publik,&#8221; kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim.</p>
<p>Hal itu seperti yang disampaikannya dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers, di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/02/15/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-pencegahan-perkawinan-anak-usia-dini-di-plamongansari">BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Plamongansari</a></strong></p>
<p>Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga.</p>
<p>Hadir pula Yono Hartono (Wakil Ketua Umum SMSI), Toto Sutarto SH (Serikat Perusahaan Pers/SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Wenseslaus Manggut (Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia/AMSI), yang hadir secara daring.</p>
<p>Menurut Sasmito, draf Perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen, dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan, sesuai dengan masukan konstituen.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/02/15/program-bakso-urat-polres-wonogiri-pugar-rumah-nenek-sebatang-kara">Program Bakso Urat Polres Wonogiri, Pugar Rumah Nenek Sebatang Kara</a></strong></p>
<p>&#8221;Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik, tapi kita justru tidak melaksanakannya,&#8221; ungkap Sasmito.</p>
<p>Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf Perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai Romli (Rombongan Liar). Dan AJI pun siap melakukan somasi atas klaim itu.</p>
<p>Sedangkan Dr Suprapto menyampaikan, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan. Ini dilakukan, demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/02/15/sat-tahti-polres-sragen-dampingi-tahanan-belajar-mengaji">Sat Tahti Polres Sragen Dampingi Tahanan Belajar Mengaji</a></strong></p>
<p>Oleh karenanya, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf itu, dinilai mencederai kebersamaan. Dan hal itu akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers, yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam penyusunannya.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituennya itu. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan anggota konstituen.</p>
<p>Tenaga Ahli Bidang Hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi, dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Dari hasil kajian itu menyatakan, Perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999, yang diatur dalam Pasal 15.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/02/15/mahasiswa-dan-babinsa-hijaukan-gunung-tekil-sidoharjo-wonogiri">Mahasiswa dan Babinsa Hijaukan Gunung Tekil Sidoharjo Wonogiri</a></strong></p>
<p>Dalam hal ini, UU Pers menyatakan, tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen.</p>
<p>Hendrayana menambahkan, norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang, harus selalu dikedepankan.</p>
<p>Adapun 11 konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/15/dewan-pers-diminta-buka-draf-perpres-media-berkelanjutan">Dewan Pers Diminta Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI Akan Menggugat melalui MK</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/12/09/pengesahan-rkuhp-meresahkan-kalangan-pers-smsi-akan-menggugat-melalui-mk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Dec 2022 02:11:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gugat]]></category>
		<category><![CDATA[meresahkan]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[rkuhp]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=299045</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (06/12/2022). Pengesahan RKUHP itu dinilai oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkesan dipaksakan untuk ditetapkan. SMSI yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akan menggungat pengesahan KUHP melalui Mahkamah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/09/pengesahan-rkuhp-meresahkan-kalangan-pers-smsi-akan-menggugat-melalui-mk">Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI Akan Menggugat melalui MK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)-</strong> Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (06/12/2022).</p>
<p>Pengesahan RKUHP itu dinilai oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkesan dipaksakan untuk ditetapkan. SMSI yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akan menggungat pengesahan KUHP melalui Mahkamah Konstitusi (MK).</p>
<p>Untuk apa terburu-buru disyahkan, sementara sosialiasi kepada masayarakat belum maksimal, dan banyaknya masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Dewan Pers bersama konstituennya, yang belum terakomodir.</p>
<p>“Ini terkesan dipaksakan, pengesahan RKUHP. SMSI khawatir pasal-pasal yang ada, masih banyak yang mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Beberapa pasal juga, kami nilai berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Makali Kumar SH dalam keterangan persnya, Kamis, 8 Desember 2022.</p>
<p>Meski tidak secara detil menyebut pasal per pasal, SMSI merasa khawatir dengan masih banyaknya pasal-pasal dalam KUHP yang baru direvisi, bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia, kemerdekaan pers dan demokrasi.</p>
<p>Di antaranya hak atas kesetaraan di hadapan hukum dan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas privasi dan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.<br />
“Pada prinsipnya, SMSI mendukung pembaruan hukum pidana. Namun semangat kodifikasi dan dekolonialisasi dalam UU KUHP ini, jangan sampai mengandung kriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat, termasuk kebebasan pers,” jelas Firdaus.</p>
<p>SMSI menyayangkan keputusan DPR bersama pemerintah, yang terkesan memaksakan untuk segera ditetapkan. Para wakil rakyat dinilai mengabaikan partisipasi dan masukan masyarakat, terutama komunitas pers.</p>
<p>UU KUHP yang baru saja disahkan, dianggap tidak melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR kurang mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik. Termasuk dari komunitas Pers.</p>
<p>“Banyak pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman bagi pers dan wartawan. SMSI melalui bidang hukum, sejak awal mengkritisi RUU KUHP tersebut. Bahkan kami aktif bersama konstituen lain di Dewan Pers, untuk melakukan berbagai upaya dalam menyikapi RUU KUHP. Supaya, pasal-pasal yang krusial itu, direvisi, supaya tidak bertentangan dengan HAM maupun UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” tambahnya.</p>
<p>SMSI sepakat untuk terus berjuang bersama-sama dengan Dewan Pers dan konstituen lainnya, termasuk elemen masyarakat diluar komunitas pers, dalam menyikapi pengesahan UU KUHP tersebut, kedepannya. Termasuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).</p>
<p>Banyak pasal dalam UU KUHP tersebut sungguh mengancam HAM dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi kini menghadapi upaya pembungkaman.</p>
<p>Pers sebagai pilar demokrasi yang bekerja untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang bermakna akan lumpuh karena berhadapan dengan ancaman kriminalisasi oleh pasal-pasal UU KUHP.</p>
<p>Dalam demokrasi, kemerdekaan pers harus dijaga, salah satunya dengan memastikan tidak adanya kriminalisasi terhadap wartawan. Perlindungan itu dibutuhkan agar wartawan dapat bebas menjalankan tugasnya dalam mengawasi (social control), melakukan kritik, koreksi, dan memberikan saran-saran terhadap hal- hal yang berkaitan dengan kepentingan umum untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>Kemerdekaan pers terbelenggu karena UU KUHP itu dapat menjerat wartawan dan perusahaan pers sebagai pelaku tindak pidana ketika menjalankan tugas jurnalistik.</p>
<p>Dewan Pers sendiri, sebagai lembaga independen sebelumnya telah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHP terhadap pasal-pasal krusial yang menjadi ancaman terhadap pers dan wartawan.</p>
<p>Dewan Pers juga menyarankan reformulasi 11 cluster dan 17 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sebagai upaya mencegah kriminalisasi. Namun masukan yang telah diserahkan ke pemerintah dan DPR tidak memperoleh feedback. Padahal, Dewan Pers juga menyampaikan saran agar dilakukan simulasi kasus atas norma yang akan dirumuskan.</p>
<p>Ketentuan-ketentuan pidana pers dalam KUHP, mencederai regulasi yang sudah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Padahal unsur penting berdemokrasi adalah dengan adanya kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan berpendapat, serta kemerdekaan pers.</p>
<p>Dalam kehidupan yang demokratis, kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia hakiki.</p>
<p>“Seperti pasal 263 dan 264 RKUHP yang sudah disahkan. Didalamnya ada kata penyiaran dan berita. Frasa ini akan berpotensi menghambat kemerdekaan pers. SMSI dari awal, minta untuk dihapus atau dihilangkan dalam RKUHP, karena hal itu sudah diatur dalam UU no 40 tahun tentang pers,” tegas Firdaus.</p>
<p>SMSI mencatat pasal-pasal UU KUHP yang berpotensi mengkriminalisasi wartawan dan mengancam kemerdekaan pers, kemerdekaan berpendapat, dan berekspresi, sebagai berikut:</p>
<p>1. Pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme</p>
<p>&#8211; Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.</p>
<p>2. Penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden</p>
<p>&#8211; Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.</p>
<p>3. Penghinaan terhadap Pemerintah dan Lembaga Negara</p>
<p>&#8211; Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara dihukum tiga tahun.</p>
<p>4. Penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong</p>
<p>&#8211; Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.</p>
<p>&#8211; Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.</p>
<p>5. Gangguan dan penyesatan proses peradilan</p>
<p>&#8211; Pasal 280 yang mengatur tentang Gangguan dan penyesatan proses peradilan.</p>
<p>6. Tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan</p>
<p>&#8211; Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.</p>
<p>7. Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik</p>
<p>&#8211; Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.</p>
<p>&#8211; Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.</p>
<p>&#8211; Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.</p>
<p>8. Penerbitan dan pencetakan</p>
<p>&#8211; Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/09/pengesahan-rkuhp-meresahkan-kalangan-pers-smsi-akan-menggugat-melalui-mk">Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI Akan Menggugat melalui MK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMSI Fasilitasi Anggotanya yang Akan Diverifikasi Dewan Pers</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/16/smsi-fasilitasi-anggotanya-yang-akan-diverifikasi-dewan-pers</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Aug 2022 07:36:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=271310</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini, diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media. Layanan verifikasi ini, selain untuk memberikan perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, dalam pertemuannya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/16/smsi-fasilitasi-anggotanya-yang-akan-diverifikasi-dewan-pers">SMSI Fasilitasi Anggotanya yang Akan Diverifikasi Dewan Pers</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini, diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media.</p>
<p>Layanan verifikasi ini, selain untuk memberikan perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan.</p>
<p>Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, dalam pertemuannya dengan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), di Gedung Dewan Pers, Jakarta, akhir pekan lalu.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/08/16/unugiri-bojonegoro-tertarik-manajemen-akreditasi-unissula">Unugiri Bojonegoro Tertarik Manajemen Akreditasi Unissula</a></strong></p>
<p>Dalam audiensi itu, delegasi SMSI dipimpin Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi M Nasir (Sekretaris Jenderal), dan beberapa pengurus lainnya seperti, Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat, Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong (Sekretaris SMSI DKI).</p>
<p>Sedangkan dari Dewan Pers, selain Prof Azyumardi Azra, ada juga Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan, jajaran Sekretariat Dewan Pers, Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.</p>
<p>Mengawali acara audensi, Firdaus menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Di antaranya menyangkut pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/08/16/kepala-kejaksaan-tinggi-jateng-lantik-wakajati-dan-aspidmil">Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Lantik Wakajati dan Aspidmil</a></strong></p>
<p>&#8221;Anggota SMSI saat ini mencapai 2.000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhnya bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang Pers No 40 tahun 1999, dan profesional,&#8221; ujar Firdaus.</p>
<p>Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, imbuhnya, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggotanya ke Dewan Pers. Selanjutnya, SMSI akan men-support proses verifikasinya.</p>
<p>Prof Azyumardi Azra sendiri memberikan apresiasinya atas audiensi ini. Menurutnya, Dewan Pers Periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).</p>
<p>&#8221;Dengan keterbatasan tim di Dewan Pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilakan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers, untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi,&#8221; jelasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/16/smsi-fasilitasi-anggotanya-yang-akan-diverifikasi-dewan-pers">SMSI Fasilitasi Anggotanya yang Akan Diverifikasi Dewan Pers</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMSI Soroti RKUHP yang Berpotensi Halangi Kebebasan Pers</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/07/29/smsi-soroti-rkuhp-yang-berpotensi-halangi-kebebasan-pers</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jul 2022 08:29:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=267785</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Menko Polhukam RI Prof Mahfud MD, mengundang Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra beserta jajarannya, untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kegiatan itu digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia. &#8221;Masih ada waktu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/29/smsi-soroti-rkuhp-yang-berpotensi-halangi-kebebasan-pers">SMSI Soroti RKUHP yang Berpotensi Halangi Kebebasan Pers</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Menko Polhukam RI Prof Mahfud MD, mengundang Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra beserta jajarannya, untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kegiatan itu digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022).</p>
<p>Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia. &#8221;Masih ada waktu untuk pembahasannya. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,&#8221; tutur Mahfud.</p>
<p>Menurut dia, RKUHP ini dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, Presiden Jokowi pada 2019 meminta pengesahannya untuk ditunda.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/07/29/rangkaian-kegiatan-hdkd-ke-77-kadivmin-berharap-makin-terbangun-kebersamaan">Rangkaian Kegiatan HDKD Ke-77, Kadivmin Berharap Makin Terbangun Kebersamaan</a></strong></p>
<p>Saat bertemu Menko Polhukam, Prof Azyumardi Azra didampingi M Agung Dharmajaya (Wakil Ketua), Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar SH.</p>
<p>Dalam keterangan tertulisnya, Mahfud meminta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah. &#8221;Sampaikan reformulasi secara konkret, sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dia menambahkan, Dewan Pers bersama masyarakat sipil lainnya, melihat ada 14 pasal dan sembilan klaster, yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud, yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. &#8221;Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,&#8221; imbuh Mahfud.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/07/29/ratusan-suporter-persiku-kudus-gelar-demo-di-pendopo-sampaikan-5-tuntutan-ke-bupati">Ratusan Suporter Persiku Kudus Gelar Demo di Pendopo, Sampaikan 5 Tuntutan ke Bupati</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Prof Azra menyampaikan, pada 2018 Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun masukan dari Dewan Pers dan konstituen itu justru tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi. Sebanyak 14 di antaranya berkaitan dengan kemerdekaan pers.</p>
<p>Dewan Pers juga sudah bertemu dengan konstituen Dewan Pers, dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemenkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus, sudah dilakukan Dewan Pers pada pekan lalu.</p>
<p>Terkait dengan hal itu, Dewan Pers diminta bekerja lebih cepat, guna melakukan penyusunan reformulasi, dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, dan Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/07/29/bus-trans-jateng-kembalikan-utuh-barang-yang-tertinggal">Bus Trans Jateng Kembalikan Utuh Barang yang Tertinggal</a></strong></p>
<p>Sedangkan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, Makali Kumar SH, yang hadir bersama Ketua Umum SMSI Firdaus, juga ikut menyuarakan penolakan terhadap beberapa pasal di RUU KUHP.</p>
<p>Makali dengan tegas menyatakan, banyak pasal-pasal RUU KUHP yang harus ditolak dan dihapus, karena berpotensi untuk menghalangi kebebasan pers di Indonesia. Pasal-pasal yang menjadi sorotan SMSI dan juga menjadi bahan diskusi Dewan Pers dalam pertemuan itu, ada sekitar 20 pasal.</p>
<p>&#8221;Seperti pasal 263 dan 264 RKUHP, yang didalamnya ada kata penyiaran dan berita. Frasa ini akan berpotensi menghambat kemerdekaan pers. Kita minta untuk dihapus atau dihilangkan dalam RKUHP, karena hal itu sudah diatur dalam UU no 40 tahun tentang pers,&#8221; jelas Makali.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/29/smsi-soroti-rkuhp-yang-berpotensi-halangi-kebebasan-pers">SMSI Soroti RKUHP yang Berpotensi Halangi Kebebasan Pers</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua SMSI Sematkan Pin Emas di Dada Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/07/21/ketua-smsi-sematkan-pin-emas-di-dada-kasad-jenderal-tni-dudung-abdurachman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jul 2022 07:30:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rapimnas SMSI]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=266117</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), untuk terus menjalankan fungsi kewartawanannya, sesuai dengan kode etik jurnalistik yang selama ini berlaku dan dipedomani. Kode etik yang antara lain mengedepankan jurnalisme jujur, tujuannya menghadirkan kabar yang layak didengar masyarakat. Imbauan itu merupakan satu dari sejumlah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/21/ketua-smsi-sematkan-pin-emas-di-dada-kasad-jenderal-tni-dudung-abdurachman">Ketua SMSI Sematkan Pin Emas di Dada Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), untuk terus menjalankan fungsi kewartawanannya, sesuai dengan kode etik jurnalistik yang selama ini berlaku dan dipedomani.</p>
<p>Kode etik yang antara lain mengedepankan jurnalisme jujur, tujuannya menghadirkan kabar yang layak didengar masyarakat.</p>
<p>Imbauan itu merupakan satu dari sejumlah pesan yang disampaikan Dudung, saat memberi kata sambutan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI Tahun 2022, di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (21/7/2022).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/07/21/ganjar-pranowo-hadir-di-apkasi-otonomi-expo-2022-harus-libatkan-buyers-dari-luar-negeri">Ganjar Pranowo Hadir di Apkasi Otonomi Expo 2022: Harus Libatkan ‘Buyers’ dari Luar Negeri</a></strong></p>
<p>&#8221;Saya berpesan, agar organisasi yang menaungi lebih dari 2.000 orang anggota perusahaan media digital di seluruh Indonesia ini, terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih, dalam menyampaikan berita yang layak diterima masyarakat,&#8221; kata Dudung.</p>
<p>Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga berharap, agar kode etik jurnalistik tetap menjadi asas utama anggota SMSI. Sehingga aktivitas pemberitaan yang dilakukan, tidak semata mencari popularitas, namun lebih memilih untuk hanya menyampaikan berita dan informasi yang layak diterima masyarakat.</p>
<p>Dengan adanya kesadaran itu, imbuh Dudung, jurnalisme yang baik dalam prakteknya tidak akan bekerja keluar dari aturan, atau menghindari penyalahgunaan informasi yang tujuan utamanya hanya kepada peningkatkan penjualan, maupun untuk mencari keuntungan yang lain.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/07/21/wakil-bupati-kendal-buka-public-hearing-rancangan-perbup-kendal">Wakil Bupati Kendal Buka Public Hearing Rancangan Perbup Kendal</a></strong></p>
<p>&#8221;Pada tahap lainnya, jika kesadaran itu timbul, maka anggota SMSI secara langsung mempunyai tanggung jawab untuk menulis berita yang benar, sekaligus menangkal hoaks atau kabar bohong,&#8221; lanjut Dudung.</p>
<p>Dia juga berpesan, agar melalui forum Rapimnas ini, SMSI terus membangun sinergitas antarperusahaan media, Dewan Pers, PWI, maupun dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang tetap dalam pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan beratapkan asas kebhinekaan.</p>
<p>SMSI juga diminta untuk mengembalikan esensi jurnalisme, dalam kerangka menjaga persatuan dan kesatuan. Selain itu juga, menjaga dan merawat secara sungguh-sungguh nilai-nilai Pancasila.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/07/21/kejuaraan-bulu-tangkis-sultan-hadlirin-cup-disambut-antusias">Kejuaraan Bulu Tangkis Sultan Hadlirin Cup Disambut Antusias</a></strong></p>
<p>Dukungan Dudung kepada SMSI ini memang tidak diragukan lagi. Karena dirinya telah hadir dan menjadi pembina SMSI. Dan atas dukungan tanpa henti itu pula, yang menjadi alasan mengapa SMSI saat Rapimnas ini, menyematkan Pin Emas kepada mantan loper koran itu saat masih kecil.</p>
<p>Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Dewan Pers, Prof Dr Azyumardi Azra mengatakan, kita perlu mengembangkan jurnalisme berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism).</p>
<p>&#8221;Jurnalisme yang berketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan menciptakan kita semua. Tuhan Maha Benar. Berita-berita yang kita turunkan berita yang berpihak pada kebenaran. Kita harus menyampaikan yang benar, kredibel, tidak menyebarkan berita bohong,&#8221; pinta Azyumardi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/07/21/gembiranya-anak-anak-tk-bias-naik-bus-transjateng-purwokerto-hawanya-seger">Gembiranya Anak-anak TK Bias Naik Bus Transjateng Purwokerto, Hawanya Seger</a></strong></p>
<p>Sebelumya, Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam keterangannya menyampaikan, SMSI pada mulanya hadir sebagai jawaban atas keprihatinan fungsionaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, terhadap perubahan drastis dunia jurnalistik, yang tadinya dari media cetak lalu berpindah ke media siber.</p>
<p>Keprihatinan itu dalam perjalanannya menjadi kenyataan yang tak bisa dibantah lagi pada saat ini. Dimana aktivitas jurnalistik mayoritas sudah dalam bentuk media digital. &#8221;Maka menjadi wajar, jika masa depan media massa ada di media siber,&#8221; sebut Firdaus.</p>
<p>Menurut dia, sebagai antisipasi terhadap perubahan yang akan terus berlangsung di masa depan, pihakya telah menyusun sejumlah langkah dan strategi serta program. Salah satunya, dengan masuk ke Metaverse serta membuat kripto atau NFT.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/07/21/resep-ayam-kukus-yang-rendah-kalori">Resep: Ayam Kukus Yang Rendah Kalori</a></strong></p>
<p>Dalam pembukaan Rapimnas ini, hadir sejumlah tokoh dan pejabat. Antara lain, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko, dan dua anggota Dewan Pertimbangan SMSI Bona Ventura Sulistiana dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah MM.</p>
<p>Ada pula Dewan Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Danjen Kopassus Mayjen TNI H Iwan Setiawan, SE MM, serta Ketua Dewan Pers Prof Dr H Azyumardi Azra MPhil MA CBE.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/21/ketua-smsi-sematkan-pin-emas-di-dada-kasad-jenderal-tni-dudung-abdurachman">Ketua SMSI Sematkan Pin Emas di Dada Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tentara Israel Tembak Mati Wartawan Al-Jazeera, SMSI Kecam Keras</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/05/13/tentara-israel-tembak-mati-wartawan-al-jazeera-smsi-kecam-keras</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 May 2022 07:36:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Al-Jazeera]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=251441</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, (SUARABARU.ID)&#8211; Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), mengecam keras peristiwa penembakan wartawan, yang diduga dilakukan tentara Israel, di tenda pengungsi Kota Jenin, Tepi Barat (West Bank), yang diduduki Israel. Wartawan yang ditembak mati tentara Israel adalah Shireen Abu Akleh (51) dari Al-Jazeera, yang sedang meliput serangan tentara Israel di lokasi pengungsian Jenin. Saat itu Shireen [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/13/tentara-israel-tembak-mati-wartawan-al-jazeera-smsi-kecam-keras">Tentara Israel Tembak Mati Wartawan Al-Jazeera, SMSI Kecam Keras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, (<a href="http://SUARASEMARANG.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), mengecam keras peristiwa penembakan wartawan, yang diduga dilakukan tentara Israel, di tenda pengungsi Kota Jenin, Tepi Barat (West Bank), yang diduduki Israel.</p>
<p>Wartawan yang ditembak mati tentara Israel adalah Shireen Abu Akleh (51) dari <em>Al-Jazeera</em>, yang sedang meliput serangan tentara Israel di lokasi pengungsian Jenin. Saat itu Shireen mengenakan rompi bertuliskan &#8216;<em>Press</em>&#8216;, dan mengenakan helm. Harusnya tentara Israel tahu dia wartawan yang tengah bertugas.</p>
<p>Pihak militer Israel sempat menolak tuduhan penembakan wartawan itu. Bahkan militer Israel menuding Palestina yang melakukan penembakan. Namun Kepala Biro <em>Al-Jazeera</em>, Walid Al-Omary di Ramallah menerangkan, tidak ada penembakan oleh orang-orang bersenjata di Palestina.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/05/13/lustrum-ke-7-usm-tiga-professor-usm-beri-kuliah-umum/">Lustrum Ke-7 USM: Tiga Professor USM Jadi Pemateri Kuliah Umum</a></strong></p>
<p>&#8221;Itu tindakan teror besar terhadap wartawan. Jelas itu tindakan biadab terhadap wartawan yang bertugas untuk kepentingan umum. Penembak jelas melawan hak asasi manusia yang melindungi wartawan, dan sekaligus melecehkan pers seluruh dunia, yang baru saja memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia. Kami minta Persatuan Bangsa-Bangsa memberi perhatian khusus pada kasus penembakan wartawan ini,&#8221; kata Ketua Umum SMSI Firdaus, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (12/5/2022).</p>
<p>Menurut dia, apa yang dilakukan tentara Israel terhadap wartawan Shireen, jelas melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948.</p>
<p>Disebutkannya, Pasal 19 DUHAM menyatakan, &#8216;Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengemukakan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tidak memandang batas-batas&#8217;.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/05/13/lapas-semarang-gelar-peringatan-hardiknas/">Lapas Semarang Gelar Peringatan Hardiknas</a></strong></p>
<p>Firdaus bersama Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, menyatakan, PBB harus turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Penembaknya harus diberi sanksi oleh pihak yang berwenang di PBB, supaya menjadi perhatian pihak-pihak yang sedang bertikai.</p>
<p>&#8221;Yang lebih menyakitkan kalangan pers, kejadian itu berlangsung seminggu setelah peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia (World Press Freedom Day),&#8221; jelas dia.</p>
<p>Masyarakat pers dunia pada 2-5 Mei 2022, memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia, yang jatuh pada Selasa (3/5/2022) ini, dipusatkan di Punta del Este, Uruguay.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/05/13/tim-pkm-usm-sosialisasi-pengelolaan-keuangan-keluarga-bagi-kelompok-wanita-tani-kendal/">Tim PkM USM Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Keluarga bagi Kelompok Wanita Tani Kendal</a></strong></p>
<p>Peringatan Hari Kebebasan Pers yang dimotori United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di Uruguay itu, ditandai dengan konferensi melalui online dan offline, yang membahas perlindungan keamanan wartawan, media digital dan mencari solusi atas tantangannya di masa depan. Konferensi dihadiri 3.400 insan pers dari 86 negara.</p>
<p>Hari Kebebasan Pers se-Dunia diperingati setiap tahun, sebagai hasil keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993. Tujuannya, untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kemerdekaan pers, serta memberi perlindungan terhadap wartawan di seluruh dunia.</p>
<p>Selain itu, untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati dan menegakkan hak kebebasan berekspresi sesuai pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/05/13/konser-musik-akustik-ramaikan-diskusi-publik-bem-usm/">Konser Musik Akustik Ramaikan Diskusi Publik BEM USM</a></strong></p>
<p>Sebelumnya, sebagaimana diberitakan <em>Anadolu News Agency,</em> pada Rabu (11/5/2022), Shireen ditembak di bagian wajahnya. Sementara seorang wartawan lainnya, Ali Al-Samoudi dari surat kabar <em>Quds</em> tertembak di bagian punggungnya, dan harus dirawat.</p>
<p>Kecaman terhadap dua penembakan wartawan itu juga mengalir dari masyarakat dan kalangan pers, melalui berbagai saluran media pers dan media sosial. Asisten Menteri Luar Negeri dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Lolwah Alkhater pun, turut mengecam aksi penembakan itu lewat twitter-nya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/13/tentara-israel-tembak-mati-wartawan-al-jazeera-smsi-kecam-keras">Tentara Israel Tembak Mati Wartawan Al-Jazeera, SMSI Kecam Keras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketum SMSI Hadiri Undangan Presdir Riyadh Group</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/05/10/ketum-smsi-hadiri-undangan-presdir-riyadh-group</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 May 2022 14:08:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Firdaus]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=250855</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANTEN (SUARABARU.ID)&#8211; Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kerjasamanya, Presiden Direktur Riyadh Group, Bally Saputra, mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum SMSI Firdaus, di Jakarta, Selasa (10/5/2022). Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Harian PHRI Banten GS Ashok Kumar, Kadispar Banten Hamidi, Dandenpom Serang Joko M, tokoh muda Banten Iman Ariyadi, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/10/ketum-smsi-hadiri-undangan-presdir-riyadh-group">Ketum SMSI Hadiri Undangan Presdir Riyadh Group</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANTEN (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kerjasamanya, Presiden Direktur Riyadh Group, Bally Saputra, mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum SMSI Firdaus, di Jakarta, Selasa (10/5/2022).</p>
<p>Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Harian PHRI Banten GS Ashok Kumar, Kadispar Banten Hamidi, Dandenpom Serang Joko M, tokoh muda Banten Iman Ariyadi, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Ketua PUB Cilegon Habibi, serta Ketua PWI Kota Serang dan Cilegon.</p>
<p>Kadispar Provinsi Banten, Hamidi mengatakan, Pemprov Banten mendukung apa yang dijalankan Riyadh Group, dalam merestorasi Hotel The Grand Mangku Putra Arcade.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/05/10/pt-pln-udiklat-bersama-izi-bagikan-50-paket-anak-sholeh-untuk-yatim-dhuafa/">PT PLN Udiklat bersama IZI Bagikan 50 Paket Anak Sholeh untuk Yatim Dhuafa</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami dari Dispar Banten mendukung penuh dan mendoakan apa yang dilakukan Riyadh Group, dalam meningkatkan pariwisata hotel. Semoga semuanya sesuai rencana dan berjalan lancar,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sedangkan Ketua Umum SMSI, Firdaus menyampaikan, dengan adanya restorasi hotel itu, akan menjadikannya lebih eksklusif, dengan pelayanan bertaraf internasional. &#8221;Yang pasti kita bangga dengan adanya restorasi hotel ini,&#8221; pujinya.</p>
<p>Di tempat yang sama, Presiden Direktur Riyadh Group, Bally Saputra menjelaskan, restorasi hotel ini dilakukannya, sebagai bentuk re-branding Hotel The Grand Mangku Putra Arcade.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/05/10/lebaran-usai-polsek-kradenan-tegur-pengendara-untuk-tetap-jaga-protokol-kesehatan/">Lebaran Usai, Polsek Kradenan Imbau Pengendara untuk Tetap Jaga Protokol Kesehatan</a></strong></p>
<p>&#8221;Hotel ini akan berganti nama menjadi Bally Hotel and Convention Center. Investasinya sekitar Rp 50 miliar untuk restorasi ini,&#8221; ungkap Bally dalam keterangannya.</p>
<p>Dia mengungkapkan, sebanyak 130 unit kamar hotel ini akan berubah fungsi menjadi kondominium hotel (kondotel). Menurutnya, ada potensi permintaan yang besar akan properti dikalangan pekerja industri hingga ekspatriat, yang bekerja di kawasan Cilegon, Banten.</p>
<p>Lebih jauh dia menyampaikan, pada kuartal pertama 2023, Riyadh Group akan membangun apartemen sewa (<em>service apartment</em>) sebanyak 800 unit, dan lifestyle mall seluas dua hektar di kawasan yang sama.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/05/10/halal-bihalal-virtual-menkumham-yasona-laoly-minta-jajaran-kembali-fokus-kerja/">Halal Bihalal Virtual, Menkumham Yasona Laoly Minta Jajaran Kembali Fokus Kerja</a></strong></p>
<p>&#8221;Yang tidak kalah menarik, adanya restoran Padang yang diklaim terbesar di dunia. Restoran Padang The New Natrabu ini berkapasitas 1.000 kursi, dengan 14 ruangan VVIP,&#8221; papar dia lagi.</p>
<p>Guna menarik pasar, pihaknya menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan penyedia layanan transportasi helikopter, Helicity.</p>
<p>Disebutkan dia, pihaknya membangun helipad khusus disamping kawasan Grand Mangku Putra. Dan kawasan ini bisa dijangkau dengan menumpang helikopter dari Heliport Cengkareng (Perimeter Bandara Soetta), dengan waktu tempuh sekitar 25 menit.</p>
<p>&#8221;Saya harap ke depan bisa dibuka layanan wisata menggunakan helikopter di kawasan Cilegon. Kalau sudah ada helipad, tak perlu lagi ke Bali. Banyak juga pantai yang bisa dimanfaatkan. Kemudian nanti juga ada wisata mengelilingi Gunung Krakatau,&#8221; tutup Bally.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/10/ketum-smsi-hadiri-undangan-presdir-riyadh-group">Ketum SMSI Hadiri Undangan Presdir Riyadh Group</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinergi Polri-SMSI dalam Menjamin Keamanan dan Kelancaran Mudik Lebaran</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/04/21/sinergi-polri-smsi-dalam-menjamin-keamanan-dan-kelancaran-mudik-lebaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Apr 2022 05:22:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=246851</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Penerapan program Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjamin keamanan dan kelancaran mudik Lebaran Idul Fitri 2022, didukung sepenuhnya oleh jaringan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dukungan SMSI yang beranggotakan 2.000 pengusaha pers siber, menjadi sangat tepat. Dukungan itu disampaikan Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam diskusi terbatas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/21/sinergi-polri-smsi-dalam-menjamin-keamanan-dan-kelancaran-mudik-lebaran">Sinergi Polri-SMSI dalam Menjamin Keamanan dan Kelancaran Mudik Lebaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Penerapan program Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjamin keamanan dan kelancaran mudik Lebaran Idul Fitri 2022, didukung sepenuhnya oleh jaringan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dukungan SMSI yang beranggotakan 2.000 pengusaha pers siber, menjadi sangat tepat.</p>
<p>Dukungan itu disampaikan Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam diskusi terbatas yang digelar SMSI di Press Club, Jalan Veteran II 7 C, Jakarta, Rabu (20/4/2022). &#8221;SMSI harus berpihak pada kepentingan bangsa dan negara,&#8221; kata Firdaus, membuka diskusi dengan tema &#8216;Cahaya Ramadan Sambut Fitri nan Damai&#8217;.</p>
<p>Diskusi yang diselenggarakan secara hybrid, offline dan online ini, menghadirkan tiga pembicara, yakni Kepala Unit Direktorat Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan (Kanit Ditkamneg Baintelkam) Polri AKBP Julius Heru Widodo, Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Kreator Jabar Makali Kumar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/04/21/telkomsel-serahkan-hadiah-toyota-raize-pada-pelanggan-di-purwokerto/">Telkomsel Serahkan Hadiah Toyota Raize pada Pelanggan di Purwokerto</a></strong></p>
<p>Selain itu narasumber lainnya, Ketua Bidang Teknologi dan Informasi SMSI Pusat, Gusti Rachmat, yang juga penanggung jawab Sahabat Rakyat.Com, serta moderator Mohammad Nasir (Sekreteris Jenderal SMSI Pusat).</p>
<p>Dalam diskusi itu terungkap, pihak Polri sedang menyiapkan penerapan keamanan mudik dan libur Lebaran. &#8221;Polri juga sudah merekayasa lalu lintas, termasuk nomor plat ganjil genap. Dalam sosialisasi dan penyebaran informasi itu, kami butuh media dan wartawan,&#8221; tutur AKBP Julius.</p>
<p>Menurut dia, yang harus selalu diwaspadai adalah, meningkatnya tindak pidana seiring perkembangan teknologi digital. &#8221;Saat ini kejahatan meningkat di dunia maya, dan kita harus bijak dalam menyikapinya,&#8221; imbuhnya lagi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2022/04/21/sambut-hari-kartini-ini-5-rekomendasi-film-bertema-perempuan-tangguh/">Sambut Hari Kartini, Ini 5 Rekomendasi Film Bertema Perempuan Tangguh</a></strong></p>
<p>Eskalasi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, juga harus diantisipasi. &#8221;Masyarakat harus diberi referensi yang benar, supaya tidak terjerumus,&#8221; harapnya.</p>
<p>Sementara itu, pembicara yang lain, Makali Kumar menyampaikan pengalaman pemantauan mudik Lebaran di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) selama bertahun-tahun.</p>
<p>&#8221;Siapkan mental dan kesabaran. Bawa bekal yang memadai untuk berjaga-jaga bila terjadi macet panjang di tol. Dan jangan lupa cek kendaraan sebelum berangkat, jangan sampai mogok di jalan,&#8221; saran Makali, yang juga sebagai Ketua Bidang Hukum dan Arbitrase SMSI Pusat.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/04/21/sinergi-polri-smsi-dalam-menjamin-keamanan-dan-kelancaran-mudik-lebaran">Sinergi Polri-SMSI dalam Menjamin Keamanan dan Kelancaran Mudik Lebaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>