blank
Ketua Umum SMSI, Firdaus (kanan) menyerahkan data semua anggota SMSI kepada Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra. Foto: smsi

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini, diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media.

Layanan verifikasi ini, selain untuk memberikan perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, dalam pertemuannya dengan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), di Gedung Dewan Pers, Jakarta, akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Unugiri Bojonegoro Tertarik Manajemen Akreditasi Unissula

Dalam audiensi itu, delegasi SMSI dipimpin Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi M Nasir (Sekretaris Jenderal), dan beberapa pengurus lainnya seperti, Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat, Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong (Sekretaris SMSI DKI).

Sedangkan dari Dewan Pers, selain Prof Azyumardi Azra, ada juga Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan, jajaran Sekretariat Dewan Pers, Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Firdaus menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Di antaranya menyangkut pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

BACA JUGA: Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Lantik Wakajati dan Aspidmil

”Anggota SMSI saat ini mencapai 2.000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhnya bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang Pers No 40 tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus.

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, imbuhnya, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggotanya ke Dewan Pers. Selanjutnya, SMSI akan men-support proses verifikasinya.

Prof Azyumardi Azra sendiri memberikan apresiasinya atas audiensi ini. Menurutnya, Dewan Pers Periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).

”Dengan keterbatasan tim di Dewan Pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilakan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers, untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi,” jelasnya.

Riyan