Oleh : Fami Gaka
Negara Republik Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya atas penjajahan pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Republik Indonesia tidak luput dari peranan para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan dengan caranya masing-masing.
Salah satu pahlawan dari Indonesia yang selalu dikenang jasanya atas perjuangannya ialah R.A Kartini. R.A Kartini. Ia merupakan seorang tokoh wanita Jawa yang lahir dari kalangan priyayi yang lahir di Mayong, Jepara, pada 21 April 1879 dan meninggal di Rembang, pada 17 September 1904.
R.A Kartini dikenal sebagai seorang tokoh yang memiliki banyak jasa kepada Negara Indonesia. Salah satu gagasan yang selalu ia perjuangkan yaitu penolakan sistem patriarki, karena hal tersebut, ia mendapat gelar pahlawan “Emansipasi Wanita” dari Indonesia. Sebab, sistem patriarki memberikan berbagai dampak buruk, seperti kedudukan sosial hingga keadaan ekonomi yang tidak ekuivalen.
Selain hari kelahiran R.A Kartini yang menjadi salah satu hari yang diistimewakan di Indonesia, sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan pemikiran yang diberikan oleh R.A Kartini, pada 30 Maret 1975 dibangunlah sebuah museum yang terletak disebelah timur laut Pendopo Kabupaten Jepara, museum tersebut bernama Museum R.A Kartini.
Museum ini menyimpan dan memamerkan benda-benda yang memiliki nilai yang bersifat korelatif dengan R.A Kartini secara personal, maupun memiliki substansi pengetahuan tentang Kabupaten Jepara dan Rembang secara general.
Menurut Douglas A. Allan seorang ahli geologi dan kurator sekaligus direktur Royal Scottish Museum di Edinburgh dari tahun 1945 hingga 1961, menyatakan bahwasannya “Museum dalam pengertian yang sederhana terdiri dari sebuah gedung yang menyimpan kumpulan benda-benda untuk penelitian studi dan kesenangan”.
Berdasarkan penyelenggaraan, Museum R.A Kartini ini merupakan museum yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Pertanggung jawaban terkait pengelolaan isi dan kondisi merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Jepara dan Rembang. Sedangkan jika ditinjau dari segi kriteria, museum R.A Kartini merupakan sebuah “Museum Sejarah” secara definisi, keberadaannya ditujukan secara khusus untuk memberikan edukasi sejarah dan relevansinya terhadap masa lalu dan masa sekarang.
Museum R.A Kartini menyimpan berbagai jenis benda yang beragam, mulai dari artefak peninggalan R.A Kartini, dokumentasi yang memberikan informasi mengenai perjalanan R.A Kartini dan benda-benda seni yang bersingungan dengan sejarah seni & budaya di Kabupaten Jepara dan Rembang. Lebih daripada itu, berbagai kerangka yang diyakini merupakan makhluk dari masa lampau juga dipajang di museum ini.
Museum ini secara tidak langsung memiliki fungsi sebagai tempat yang memiliki muatan pelestarian nilai sejarah, seni dan kebudayaan. Melestarikan benda-benda yang memiliki muatan terhadap sejarah, seni dan kebudayaan adalah suatu inisiasi tepat untuk memberikan sebuah pengetahuan kepada generasi yang mendatang tentang hal-hal yang telah dicapai oleh orang terdahulu.
Berkunjung ke museum merupakan salah satu cara yang kerap dilakukan oleh orang-orang yang ingin melakukan pembelajaran terkait sejarah masa lampau. Menjadikan museum sebagai salah satu tempat yang bersifat edukatif, segala sesuatu yang berada di museum harus dipertimbangkan dengan matang dan mampu memberikan nilai inovatif.
Penataan terkait benda-benda yang dipamerkan tidak boleh sembrono ataupun asal-asalan. Penataan harus diimbangi dengan keilmuan pemahaman terkait benda yang ditampilkan dan narasi yang disajikan.
Salah satu aspek yang mampu menopangnya adalah dengan memberikan “kuratorial” yang baik dan benar. Artinya, harus dihadirkan peran seorang kurator yang paham dengan benda-benda yang akan atau sedang dipamerkan. Tugas seorang kurator yaitu menjadi penanggung jawab sekaligus penjembatan antara benda-benda yang dipamerkan kepada pengunjung agar konteks yang disajikan berada pada bingkai yang tepat.
Mencermati isi dan keberadaan Museum RA Kartini Jepara dan Rembang, benda-benda yang ditampilkan di dalam museum ini masih belum terorganisasi dengan tepat. Penataan masih belum memberikan muatan benang merah antar benda satu dengan benda yang lainnya, sehingga berakibat pada ketidak hadiran atas alur narasi yang harmonis dan tepat sasaran.
Selain itu, jika dilihat dari fungsi atas keberadaannya, museum RA Kartini hanya akan terdeteksi sebagai tempat penempatan benda-benda bersejarah, bukan menjadi sebuah laboratorium yang berguna bagi keberadaan museum sendiri hingga kepada publik.
Menata dan menghadirkan benang merah secara kategoris, akan sangat membantu pengunjung museum untuk lebih mudah memahami mengenai eksistensi narasi yang terdapat dalam pameran tersebut.
Pameran benda-benda pada museum RA Kartini tersebut bersifat permanen, yang mana berarati tidak memiliki jangka atau periode batas waktu yang ditentukan. Dengan demikian, benda yang dipamerkan di museum tersebut harus diiringi dengan nilai konservatif yang baik dan benar, agar benda yang ada disimpan di museum tersebut selalu statis terjaga keawetannya dan tidak berubah bentuknya.
Tata cahaya yang tepat, tingkat tinggi rendahnya suhu ruang terukur dan sirkulasi udara pada ruang museum masih belum diperhatikan sepenuhnya. Hal-hal tersebut pada dasarnya mampu menjadikan kerusakan pada benda yang di simpan. Setiap benda memiliki partikel dan cara penangannya yang berbeda-beda.
Selain itu, pameran pada museum dengan sifat permanen akan membuat museum seolah-olah pasif atau tidak memiliki nyawa sebagai sebuah laboratorium yang menyimpan banyak pengetahuan. Hal tersebut dapat terjadi, karena salah satu penyebabnya adalah tidak adanya program yang diinisiasi secara khusus oleh Penanggung Jawab museum.
Ketidak hadiran sirkulasi atas wacana dan berita yang bersinggungan dengan museum tersebut menjadi salah satu pokok permasalahan yang cukup menonjol.
Salah satu rumusan tugas pemandu museum dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 455/M/2019 Tentang Uraian Jabatan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, bahwasannya Edukator NKJ E.089 yaitu “melakukan kegiatan penyusunan model, materi edukasi, dan konsep layanan pemanduan museum di bidang pendidikan dan kebudayaan”.
Seharusnya, pihak Museum RA Kartini menciptakan sebuah metode yang dapat menimbulkan timbal balik antar publik dan konstitusi. Sirkulasi antara publik dan pengelola museum menjadi penting untuk dilakukan, agar museum tidak hanya bersifat sebagai ruang simpan yang bermaksud untuk mengamankan benda-benda bersejarah. Namun, museum harus memiliki sumbangsih pengetahuan yang bersifat aktif kepada publik.
Upaya kolaborasi dengan tujuan dalam pengayaan pengetahuan mengenai segala bentuk bagian yang menjadikan museum dapat berdiri, harus dilakukan dengan cara yang terukur dan konsisten. Dengan kemudahan akses informasi maupun diplomasi, sudah tidak ada alasan dalam pembantahan hal tersebut dapat terjadi.
Museum RA Kartini, harus mampu memberikan pengetahuan dengan cara yang bersifat kekinian. Digitalisasi arsip hingga narasi, merupakan upaya yang seharusnya sudah ada dan terus berkembang.
Metode seperti itu, akan menjadikan publik dapat mengakses pengetahuan yang terdapat pada museum tersebut menjadi lebih mudah dan mampu memperkaya wacana dari museum tersebut.
Segala informasi yang diunggah di publik, akan menjadi sebuah pengetahuan yang sifatnya terus berkembang. Kritik dan saran, mampu membawa informasi tersebut menjadi lebih kaya dan tidak memiliki batas yang stagnan.
Pengetahuan tidak hanya diproduksi oleh pihak museum semata, melainkan publik juga mampu memberikan sumbangsih data yang mereka miliki dan memberikan ruang untuk birduskusi antar pengetahuan yang ada.
Penulis adalah alumni Institut Seni Indonesia Solo