Usaha Pertanian Perorangan Sedangkan usaha pertanian perorangan subsektor tanaman pangan sebanyak 220.901 unit, peternakan 176.319 unit, hortikultura sebanyak 106.899 unit, kehutanan sebanyak 37.039 unit, perkebunan sebanyak 13.05` unit, jasa pertanian sebanyak 6.080 unit dan perikanan sebanyak 2.412 unit.

“Terjadi penurunan pada subsektor kehutanan yaitu berkurang 40.348 rumah tangga disusul dengan subsektor hortikultura yakni 23.831 rumah tagga dan subsektor perkebunan sebanyak 12.225 rumah tangga,” ungkap Anang.

Sementara subsektor paling banyak diusahakan RTUP adalah tanaman pangan ada 217.815 rumah tangga disusul peternakan dengan jumlah 173.956 rumah tagga, dan hortikultura sebanyak 106.077 rumah tangga. Anang menjelaskan, kesimpulan pada hasil pencacahan lengkap sensus pertanian Kabupaten Grobogan yakni Jumlah Usaha Pertanian Perorangan sebanyak 289.197 unit, turun menjadi 14,3 persen dari tahun 2013.

Kemudian, jumlah Perusahaan Pertanian Berbedan Hukum (UPB) sebanyak dua unit berkurang menjadi satu unit atau turun enjadi 33,3 persen dari tahun 2013 dan jumlah usaha pertanian lainnya sebanyak 43 unit bertambah menjadi 38 unit atau mengalami kenaikan sebanyak 76,0 persen dari tahun 2013.

Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian atau RTUP hasil ST 2023 di Indonesia sebanyak 28.237.832 rumah tangga atau naik sekitar 8,04 persen dibandingkan pada tahun 2013. Perencanaan pembangunan, khususnya di bidang pertanian menurut Anang, harus dilakukan secaramatang dan teliti. Oleh karena itu dibutuhkan data di bidang pertanian yang lengkap, aktual, dan dapat dipercaya. “Hasil Sensus Pertanian 2023 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan data pertanian dari berbagai kalangan, baik pemerintah maupun swasta dalam pengambilan kebijakan,” tambah Anang.

Tya Wiedya