blank
Soedjatmiko saat memberikan pengarahan dalam sebuah kegiatan KONI Jateng, belum lama ini. Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wakil Ketua Umum II KONI Jawa Tengah, Soedjatmiko, yang juga sebagai Ketua Tim Verifikasi Bantuan Pengprov Cabang Olahraga menegaskan, prioritas penggunaan anggaran untuk tahun ini, hanya untuk penyelenggaraan Porprov dan persiapan menghadapi babak kualifikasi PON (Pra-PON).

”Jadi event-event khususnya kategori yunior yang digelar cabang olahraga, menjadi beban dan tanggung jawab pengprov cabang olahraga itu,” kata Soedjatmiko, dalam keterangan di Semarang, belum lama ini.

Pernyataan itu dia sampaikan, menanggapi adanya kekecewaan dari Ketua Pengprov PTMSI Jateng, Rukma Setyabudi, akibat tidak mendapat bantuan anggaran untuk penyelenggaraan Kejurprov Tenis Meja Yunior 2023.

BACA JUGA: SDN 2 Bugel, Sekolah Pinggiran Sabet 3 Medali dalam POPDA Jepara

Memang, sesuai surat bernomor 410/UM/IX/2023, KONI Jateng tidak bisa memberikan bantuan, dikarenakan tidak ada pos anggaran untuk kejurprov. ”Karena alokasi dana memang diprioritaskan untuk Porprov dan Pra-PON,” tegasnya.

Disampaikan juga olehnya, KONI memiliki anggota 69 cabang olahraga, 35 KONI Kabupaten/Kota dan enam badan fungsional. Karena itu, dalam menyalurkan dana bantuan dilakukan atas azas keadilan dan prioritas.

”Adil artinya kita tidak serta merta membantu cabang olahraga tertentu, dengan angka yang besar. Prioritas maksudnya, cabang-cabang olahraga dengan potensi prestasi tinggi, akan mendapat bantuan anggaran lebih besar dari yang lain,” jelasnya.

BACA JUGA: Disdagkop UKM Kendal Resmikan UMKM Center Weleri dan Kaliwungu

Soedjatmiko pun kemudian mengurai pos-pos bantuan anggaran yang telah diterima PTMSI. Di antaranya, insentif untuk atlet, dana pelatda, pengiriman atlet untuk Pra-PON, try out, peralatan latihan dan pertandingan, serta penyelenggaraan porprov.

Tidak hanya cabor tenis meja saja, namun ada beberapa cabor yang mengajukan menggelar Kejurprov Yunior, juga tidak dibantu. Karena KONI berupaya menjalankan Good Sport Governance, artinya ketika tidak ada di pos anggaran, maka KONI tidak berani menyalurkan bantuan.

”Disamping itu, KONI kan sifatnya koordinatif. Adapun pembinaan menjadi tanggung jawab bersama antara KONI dengan pengprov cabang olahraga,” tandas dia.

Riyan