blank
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kapolres Jepara  AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan  dinamika perkembangan politik sudah mulai terasa di tengah tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, Polres Jepara melakukan berbagai persiapan mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya mencegah perpecahan di tengah masyarakat

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jepara saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan pembinaan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) yang berlangsung di Pendopo Kartini, Senin (9/10/2023).

Karena itu  AKBP Wahyu  Nugroho Setyawan mengajak para anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk berperan dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas.

Menurut Kapolres, tahun politik ini salah satu yang harus kita waspadai adalah  media sosial yang berpotensi menjadi sarana penyebaran hoax atau berita bohong, fitnah, berita provokatif dan black campaign

Disamping itu, AKBP Wahyu mengatakan, bahwa dalam upaya menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh komponen masyarakat harus berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia.

blank
Kapolres Jepara dan Sekda Jepara bersama pengurus Apedsi Kabupaten Jepara

“Memasuki tahapan Pemilu 2024. Kita semua harus bersatu menciptakan kondisi Kabupaten Jepara yang kondusif aman dan tentram,” pesannya.

Kapolres Jepara juga menambahkan, bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan BPD serta pemerintahan desa, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Jepara siap menjalin sinergitas di sampai level desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kalau ada gangguan di desa silahkan hubungi Call Center Polisi di nomor 110 atau WhatsApp Siraju 08112894040,” terang Kapolres.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko mengajak BPD, Petinggi, dan masyarakat ikut mengamankan Pemilu 2024. Meski berbeda pilihan, suasana kondusif harus dijaga.

“Berbeda pilihan itu biasa, tetapi yang terpenting Pemilu 2024 aman, tidak ada masalah,” ucap Edy Sujatmiko.

Ketua Abpedsi Kabupaten Jepara Junaidi menerangkan, jumlah lembaganya sebanyak 1070 anggota. Dia berharap, dengan adanya pembinaan BPD, mampu memperat tali silaturahmi antar anggota BPD, serta menjalankan tupoksinya dengan baik.

Ia menyebutkan BPD memiliki tiga fungsi, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa (fungsi legislasi). Kemudian menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa (fungsi aspirasi) dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa (fungsi pengawasan).

Disamping itu, juga berharap, agar pertemuan ini nantinya akan dapat memperluas cakrawala pemikiran peserta, dalam memandang persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat desa.

 

Hadepe