blank
Apel kasat kamling yang digelar di tiap-tiap Kecamatan di wilayah hukum Polres Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada kelurahan/desa, dan kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning system (EWS) terhadap potensi kejahatan serta memiliki peran sebagai cooling system (fungsi penyejuk) di tengah masyarakat. Karena itu Satkamling mempunyai banyak peran dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami usai jajaran Polsek di  Polres Jepara melaksanaan apel kasat kamling yang digelar di tiap-tiap Kecamatan di wilayah hukum Polres Jepara pada hari Senin (29/4/2024). Apel ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak 2024

Menurutnya, apel tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya revitalisasi Satkamling. “Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional, diantaranya Pemilukada” kata Ipda Puji.

Satkamling juga dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif. “Kehadiran Satkamling di tengah masyarakat memiliki peran mandiri dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan,” ungkapnmya

Peran sentral dari Satkamling dibutuhkan menjelang Pilkada serentak 2024, sehingga kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing-masing. “Jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama,” tandasnya.

 

Hadepe