blank
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pertemuan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta jajarannya dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan pelaku usaha restoran di Kabupaten Jepara, berlangsung hangat di Aula Resto Maribu Jepara, Jumat (26/4/2024). Hadir juga Kepala Dispartabud Muh Eko Udyyono.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, saling bertukar informasi serta menyerap aspirasi tentang kamtibmas ini digelar. Kegiatan ini merupakan bentuk interaksi secara langsung anggota kepolisian dengan masyarakat untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, dan masukan terhadap pelayanan kepolisian.

blank
Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan pelaku usaha restoran di Kabupaten Jepara

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara mengatakan, bahwa Jumat Curhat merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Kegiatan ini ini merupakan sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar AKBP Wahyu.

blank
Kapolres Jepara bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan pelaku usaha restoran di Kabupaten Jepara

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini Wahyu  juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pilkada damai ditahun politik 2024. Jangan sampai terpecah belah karena isu-isu yang tidak benar atau hoaks,” imbuhnya

Sementara itu, perwakilan dari pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menanyakan tentang prosedur perijinan acara yang dilaksanakan oleh pihak perhotelan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Jepara melalui Kasat Intelkam Polres Jepara AKP R Aries Sulistiyono menyampaikan terkait perizinan acara silahkan diajukan, dengan memenuhi syarat dan sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila akan mengajukan izin keramaian di Hotel dipersilahkan, dengan memenuhi syarat administrasi dan jangan mendadak sehingga kita bisa mempersiapkan pengamanan dengan matang,” ujarnya.

Hadepe