blank
Salah satu kios lapak di Pasar Johar Cagar Budaya bagian utara disegel Satpol PP Kota Semarang karena kosong tidak ditempati pedagang, Senin (21/2/2022).Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 109 kios lapak kosong jatah pedagang Pasar Johar Cagar Budaya yang sudah mendapat undian disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (21/2/2022).

Penyegelan tersebut menindaklanjuti giat pendataan yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang pada pekan lalu yang mendapati 555 kios lapak kosong atau tidak ditempati sama sekali oleh para pedagang.

“Ada 109 lapak yang disegel itu merupakan lapak yang tidak ada Berita Acara Serah Terima (BAST) tapi sudah dipakai. Ada juga yang sudah memiliki BAST namun dibiarkan kosong tidak dipakai sama sekali dalam waktu lama,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.