DEMAK (SUARABARU.ID)– Kabupaten Demak termasuk dalam 104 Kabupaten/Kota yang ditunjuk untuk mewujudkan Kabupaten Lengkap. Kabupaten Lengkap yang dimaksudkan adalah, seluruh bidang tanah yang ada di kabupaten/kota, sudah terdaftar dan terpetakan.
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Bambang Irjanto, saat acara Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Senin (22/4/2024).
”Tugas Kantor Pertanahan harus menuntaskan misi dari Presiden, untuk mewujudkan Kabupaten Lengkap,” kata Bambang. Dinformasikan juga, saat ini tanah yang sudah tersertifikasi di Kabupaten Demak berjumlah 444 ribu, dari target 500 ribu.
BACA JUGA: Selama Periode Angkutan Lebaran 2024, KAI Daop 4 Semarang Layani Satu Juta Penumpang
”Dari target itu, yang sudah terpetakan 72 persen, jadi masih ada sisa 28 persen yang harus diselesaikan tahun 2025. Tahun ini, kita kebagian 23 ribu di 13 desa utama yang harus tersertifikasi. Semoga tahun depan kita bisa mengakhiri Kabupaten/Kota Lengkap,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan deklarasi itu, pihaknya juga menggelar pemberdayaan ternak khususnya vaksin kambing, kepada kelompok peternak Rukun Karya, yang ada di Desa Ngaluran.
”Syaratnya, pemilik kambingnya pernah di sertifikatkan nasional. Desa Ngaluran dipilih, karena pernah ada kegiatan sertifikat. Kegiatan ini juga merupakan wujud kita ikut serta membantu atau mendorong pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sambut HBP Ke-60, Lapas Semarang Gelar Pekan Olahraga Pemasyarakatan
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, memberikan apresiasinya atas program pusat yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota se-Indonesia itu.
”Ini tentunya membantu kinerja Pemkab, untuk mensejahterakan masyarakat. Kita akan terus support, berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Karena ini tujuannya sama, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga kami harapkan, setelah mendapat bantuan masyarakat bisa berdaya kedepannya,” tukas Eisti’anah.
Rudy Rian