blank
Kegiatan assessment akhir kepada peserta rehabilitasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan penyalahguna narkotika Lapas Semarang. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menyelenggarakan kegiatan assessment akhir kepada peserta rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika, Kamis (26/8/2021).

Kalapas Semarang, Supriyanto menyampaikan, Lapas Semarang menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial kepada WBP penyalahguna narkotika.

Pelaksanaan rehabilitasi sosial tahun 2021 pada awalnya diikuti oleh 180 orang warga binaan, dan 177 orang yang mengikuti hingga akhir. Dua orang tidak mengikuti hingga akhir dikarenakan sudah bebas asimilasi dirumah.

“Saya menyambut baik kegiatan assessment ini dan berharap kegiatan rehabilitasi yang telah dilaksanakan bermanfaat bagi peserta, sehingga tujuan rehabilitasi untuk menjadikan mereka produktif dan aktif di tengah masyarakat dapat terwujud,” kata Supriyanto.

Salah satu assessor dari BNN Provinsi Jateng, dr. Puspita mengatakan, tujuan kegiatan assessment ini adalah dalam rangka penilaian akhir kegiatan rehabilitasi, dan untuk mengukur keberhasilan dari program rehabilitasi yang diselenggarakan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021 digelar di Aula Kunjungan Lapas Semarang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Ning