DEMAK (SUARABARU.ID)– Kampung Pesona Pujatim (Pucang Jajar Timur) yang ada di RT 02 dan RT 03 RW 21, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak, berhasil menjadi Juara I Lomba Kampung Juara 2021, yang diadakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak.
Sebagai Juara I, Kampung Pesona Pujatim menerima trofi dan uang pembangunan sebesar Rp 200 juta. Sedangkan untuk Juara II diraih Gang Damai Desa Buko-1 RT 03 RW 04, Kecamatan Wedung (Rp 170 juta), dan Juara III Kampung Impian Desa Ploso RT 05 RW 03, Kecamatan Karangtengah (Rp 130 juta).
Pada kesempatan itu, Bupati Demak, Eisti’anah dalam keterangannya menyebutkan, kegiatan Kampung Juara ini dapat membangkitkan semangat untuk menjadikan wilayah tempat tinggalnya menjadi lebih indah dan nyaman.
BACA JUGA: Trans Jateng Buka Jalur Semarang-Grobogan dengan Tarif Rp 2.000
Menurutnya, kegiatan ini akan berdampak menjadikan Kota Demak lebih baik, bersih dan indah. Selain itu, dengan adanya Kampung Juara, diharapkan akan mampu memotivasi, mengedukasi dan memberi contoh kepada masyarakat lain, sehingga banyak muncul Kampung Juara lainnya.
”Saya berharap, pencapaian ini tidak berhenti sampai disini saja, tetapi berkelanjutan menjadi lebih baik lagi. Bahkan berkembang luas ke kampung-kampung yang lain,” kata Eisti’anah, usai penyerahan hadiah yang dilakukan di Pendapa Kabupaten, Kamis (26/8/2021).
Hal senada disampaikan Kepala Dinperkim Demak, Akhmad Sugiharto, yang menyatakan, lomba dilaksanakan sebagai upaya terwujudnya kampung yang bersih, indah, hijau, tertib dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Sumbangkan Dua Cincin untuk Pembangunan Pesantren
”Dengan adanya Lomba ini, kampung yang dulunya mungkin tampak biasa-biasa saja, sekarang disulap menjadi kampung yang sangat mempesona. Kami yakin, kampung-kampung yang lain akan menjadi bagus dan memiliki daya tarik tersendiri, bila dirawat dengan baik. Selain itu akan menginspirasi masyarakat luas, untuk menciptakan Kampung Juara baru,” jelasnya.
Kadinperkim menambahkan, untuk Juara Harapan I, II, dan III, mendapatkan uang pembangunan masing-masing Rp 100 juta. Sedangkan untuk 10 peserta lainnya yang belum menjadi juara, akan mendapatkan hadiah hiburan, di antaranya berupa ayunan, sprayer elektrik dan tong sampah.
Dalam kesempatan itu juga, diserahkan penghargaan kepada 10 tokoh penggerak penanganan lingkungan kumuh, berupa sebuah piagam penghargaan dan cinderamata.
Rudy-Riyan