blank
Puluhan sepeda motor yang dikandangkan petugas dari pelaku aksi balap liar. Footo: Satlantas Plres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pelaku balap liar gagal melaksanakan aksinya, setelah petugas gabungan Satlantas bersama Satreskrim Polres Grobogan dan Polsek Godong dan Klambu membubarkannya di Jalan Bendung Kletak, Kecamatan Klambu, Sabtu 25 Mei 2024.

Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono mengatakan, aksi balap liar tersebut sedianya akan dilakukan oleh sekumpulan remaja dan pemuda itu. “Petugas Satlantas Polres Gtrobogan berhasil menggagalkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata AKP Tejo.

Dikatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah karena kerap terjadi aksi balap liar di kawasan Bendung Kletak ini. “Atas laporan itu kita lakukan operasi dan ditemukan ada puluhan remaja dan pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar,” jelas AKP Tejo Suwono, yang memimpin langsung penertiban aksi balap liar tersebut.

Ada 69 unit sepeda motor yang berhasil dikandangkan petugas karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Menurut AKP Tejo Suwono, dari 69 kendaraan roda dua yang diamankan, 30 di antaranya menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan 39 lainnya tidak dilengkapi surat-surat.

blank
Petugas yang melakukan operasi terhadap pelaku balap liar di di Jalan Bendung Kletak, Klambu Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Foto: Satlanats Plress GRB.

Dikatakan AKP Tejo Suwono, para pembalap liar ini tunggang langgang saat polisi tiba di TKP. Mereka berusaha melarikan diri, namun kesigapan petugas membuat mereka akhirnya tertunduk lesu saat berhasil diamankan.

Kegiatan operasi ini dilakukan pada pukul 23.00 WIB dan berakhir pada pukul 04.00 WIB, Minggu 26 Mei 2024. Sebanyak 69 unit sepeda motor ini kemudian diangkut dengan menggunakan truk dan dibawa ke Polsek Godong.

Tidak hanya anggota Satlantas Polres Grobogan saja yang terlibat dalam operasi ini. Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menjelaskan, dalam operasi penertiban balap liar ini hadir Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono dan anggotanya, anggota Polsek Godong dan Klambu.

“Dari informasi yang kita terima, aksi balap liar ini kerap terjadi saat masyarakat setempat tengah menikmati malam minggu atau beristirahat di rumah. Dan ini penertiban balap liar merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Grobogan. Keberhasilan kami dalam operasi penertiban ini juga tidak lepas dari peran serta teman-teman Reskrim Polres Grobogan dan anggota Polsek Godong serta Polsek Klambu,” ucap AKP Tejo.

Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan serta menjadi mitra Polri untuk mencegah terjadinya aksi balap liar. Pasalnya, aksi balap liar ini sangat berbahaya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami terkait adanya balap liar ini, karena memang masyarakat Kabupaten Grobogan ini kita jadikan mitra Polri untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar. Di sampiing itu, kami berpesan kepada para pemuda agar tidak menggunakan jalan raya sebagai aksi balapan, sebaiknya bisa mengarahkan diri dengan menggunakan arena sirkuit atau balapan resmi,” ujar Kasatlantas.

Tya Wiedya