blank
Serah terima jabatan Kapolsek Grabag dari AKP Joho Hero Agustino kepada Iptu Maryanto di Mapolrss Magelang. Foto: Ist

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Iptu Maryanto menerima serah terima jabatan sebagai Kapolsek Grabag Polres Magelang dari AKP Joko Hero Agustino, Rabu 9 Juni 2021.

AKP Joko Hero selanjutnya bertugas sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Magelang, sedangkan Iptu Maryanto yang menjabat Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Magelang.

Upacara serah terima jabatan dan pengambilan sumpah Kapolsek Grabag Iptu Maryanto, dilaksanakan di aula Polres Magelang dengan protokol kesehatan.

Kapolres AKBP Ronald A Purba SIK MSi  menyampaikan bahwa pergantian jabatan  merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel polri yang rutin dilakukan untuk memberikan pengalaman dan tambahan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan.

Itu sebagai bekal dalam mengembangkan diri pribadi dalam jenjang karier berikutnya. Juga bertujuan meningkatkan kemampuan organisasi, agar tidak terjebak dalam situasi rutinitas dan monoton.

Ronald juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru Iptu Maryanto dan memberikan arahan  agar segera menyesuaikan diri, mapping situasi, serta fokus pada pengendalian Covid-19 di wilayah tugasnya.

“Saya ucapkan selamat atas promosi jabatan yang saudara terima, segera sesuaikan diri, mapping internal dan eksternal, sebagaimana diketahui saat ini masih dalam masa pandemi. Tolok ukur yang paling dinilai pimpinan adalah penanganan masalah Covid-19,” tegasnya.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama AKP Joko Hero Agustino atas dedikasinya selama setahun ini menjabat Kapolsek Grabag dan segera menyesuaikan di tempat tugas yang baru.

“Terima kasih atas pelaksanaan tugas bersama saya selama setahun ini menjadi Kapolsek Grabag dan situasi aman kondusif,” tandasnya.

Upacara serah terima jabatan itu pesertanya terbatas. Tampak hadir Wakapolres, pejabat utama Polres, serta perwakilan Kapolsek yaitu Kapolsek Mungkid,Secang, Borobudur dan Kapolsek Tegalrejo.

Serahterima jabatan Kapolsek Grabag itu didasari Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/1169/V/KEP/2021 Tanggal 25 Mei 2021 tentang Pemberitahuan Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jateng.

Eko Priyono