blank
Personel Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) telah berhasil menangkap terduga pelaku penyeludupan benih lobster (benur) di ruas tol Tangerang-Merak. Antara

TANGERANG (SUARABARU.ID)– Personel Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) telah menangkap terduga pelaku penyeludupan benih lobster (benur) di ruas tol Tangerang-Merak pada Kamis (10/6/2021) dini hari.

Kepala Induk PJR Korlantas Polri, AKP Denny Catur Wardhana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, mengatakan bahwa sebelum menangkap, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang mengendarai mobil jenis Xenia warna hitam bernomor polisi A 1214 PM.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, personil Korlantas Polri sedang patroli rutin, lalu mencoba menghampiri pengendara yang berhenti di bahu jalan, tetapi malah kabur. Kami kemudian mengejarnya,” tuturnya.

Baca Juga: Polisi Menangkap Pria Penganiaya Anak Perempuan di Tangerang Selatan

Ia menuturkan, saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) hendak menghampiri sebuah mobil yang berhenti di bahu jalan KM31, kemudian kabur dan terjadi pengejaran hingga berhasil dihentikan di KM34. Saat diperiksa, terdapat 30 ribu ekor bibit lobster (benur).

“Saat diperiksa ternyata di dalam mobil itu terdapat 30 ribu ekor bibit lobster dalam kemasan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan upaya penyelundupan bibit lobster itu rencananya akan langsung dilimpahkan ke Polres Tangerang Kabupaten, untuk ditindak lanjuti kasusnya.

Baca Juga: DPRD Tangerang Minta Pemda Perketat Pengawasan Barang Kedaluwarsa

“Kita akan koordinasi dengan polres kewilayahan (Polres Tangerang Kabupaten) untuk tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Adapun terduga yang membawa mobil berisi puluhan benih benur itu, berinisial AS dan satu rekanya yaitu HN warga Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
“Seluruh barang bukti benur, mobil dan dua pembawa bibit lobster itu diamankan ke kantor PJR Induk Serang tol Tamer,” pungkasnya.

Ant-Claudia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini