blank
Petugas Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung meneliti sejumlah sampel makanan yang dijual di pasar tradisional. Antara

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menemukan tiga dari 50 sampel makanan yang dijual di pasar tradisional mengandung bahan berbahaya dan tidak baik dikonsumsi masyarakat.

Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto di Temanggung, Selasa (27/4/2021), mengatakan temuan tersebut diperoleh dalam kegiatan monitoring pasar pangan yang aman berbasis komunitas di Pasar Legi Parakan beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan kegiatan ini merupakan program dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang dan Dinkopdag Kabupaten Temanggung diberi kesempatan untuk memantau keamanan pangan di pasar tradisional.

Baca Juga: Hasil Operasi Antik 2021, Ini Cara Polres Temanggung Musnahkan Sabu Senilai Rp 150 Juta

Sri menyebutkan BBPOM menargetkan untuk 100 sampel dalam dua kegiatan pada April dan Mei 2021.

“Bulan April ini sudah dilakukan terhadap 50 sampel dan sesuai laporan di lapangan yang sudah masuk ke kami, kemarin dilakukan uji dengan alat tes yang diberikan oleh BBPOM ditemukan tiga jenis makanan yang beredar di pasar ditemukan mengandung bahan berbahaya,” katanya.

Ia menyebutkan tiga jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut, yakni teri nasi, udang kering, dan ikan asin. Hal ini cukup mengkhawatirkan ketika makanan tersebut dikonsumsi dalam jangka waktu panjang atau sering.

“Dari hasil temuan ini kami imbau kepada pedagang untuk tidak lagi mengambil atau menjual produk tersebut untuk menjaga keselamatan konsumen,” katanya.

Ant-Claudia