blank
Ketua AMW Parmadi (tiga dari kiri) dan Kades Wironanggan Dwi Suratmanto (dua dari kanan) berfoto bersama Camat Gatak Kab Sukoharjo Sumi Rahayu (dua dari kiri), Kapolsek Gatak AKP Yulianto (Paling kiri) dan Danramil Lettu Arh. Eko Yanu (Paling Kanan) usai pertemuan yang berlangsung di Balaidesa setempat, Jumat (10/7). Foto: Bagus Adji

SUKOHARJO (SUARABARU.ID)- Penyaluran bantuan sosial (bansos) diduga tidak tepat sasaran, warga pun mendatangi balai desa Wironanggan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (10/7). Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Wironanggan (AMW),  juga meminta BPK melakukan audit bantuan Covid-19 di Wironanggan.

Tindakan warga Wironanggan mendatangi  balai desa setempat berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Tiba di tujuan, perwakilan warga ditemui Camat Gatak Sumi Rahayu, Kapolsek Gatak AKP Yulianto, Danramil Lettu Arh Eko Yanu dan Kades Wironanggan Dwi Suratmanto secara langsung.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam baru berakhir setelah Kades Dwi Suratmanto meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki sikapnya. Perihal tudingan warga terkait dugaan penyaluran bansos yang salah sasaran, pihaknya  akan akan memverifikasi data sebagaimana yang disodorkan AMW.

Ketua AMW Parmadi saat ditemui usai acara mengatakan, pihaknya memiliki data penyaluran bansos baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten yang salah sasaran dan jumlahnya banyak. Ada juga temuan sejumlah warga dalam satu kartu keluarga (KK) menerima dobel bantuan.

Bahkan ada warga yang dengan kondisinya tidak terdampak covid-19 tapi mendapat bansos. Disampaikan pula sikap kepala desa yang arogan dan tidak mau mendengarkan keluhan warga.

“Padahal warga sudah berulang kali menyampaikan laporan tentang tidak meratanya penyaluran bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah di Desa Wironanggan. Alasan demikian inilah yang  mendorong kami  datang ke balaidesa hari ini,” ungkapnya.

Minta Maaf

Penyaluran bantuan yang diduga salah sasaran diamini Sriyanti. Warga Wironanggan ini  mengeluh karena tidak menerima bantuan sosial sebagai warga terdampak covid-19. Padahal, banyak tetangganya memperoleh bantuan dimaksud. Ada di antara mereka yang bahkan menerima bantuan dobel.

“Peristiwanya membuat saya bingung. Tetangga semua memperoleh bantuan. Tapi saya yang keluarga terdampak tidak dapat. Suami saya buruh, anak jualan hik tidak laku, satu anak kerja di pabrik sudah oglangan karena corona,” tutur Sriyanti sembari berharap pemerintah desa bisa memperbaiki data sehingga penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Sementara itu Kades Wironanggan Dwi Suratmanto meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji akan memperbaiki sikapnya.  Pihaknya akan memverifikasi data penyaluran bansos yang diduga salah sasaran sebagaimana disodorkan AWM.

Selama ini pelaksanaan penyaluran bansos merujuk surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 9/PRI.001/VI/2020 tanggal 16 April 2020 perihal petunjuk teknis pendataan keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Serta surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dana non DTKS.

Calon penerima BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin sebagaimana terdapat dalam DTSK, kehilangan mata pencaharian atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis atau menahun, non penerima Program Keluarga Harapan (PKH), non Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan non-Kartu Prakerja.

Perihal penerima BLT Dana Desa yang baru ini diusulkan akan  masuk dalam pemutakhiran DTSK. Selain itu penerima BLT dana desa harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Seluruh dokumen penerima dibahas dalam forum musyawarah desa termasuk validasi, finalisasi dan penetapan data keluarga calon penerima. “Data penerima bantuan sosial, seluruhnya sudah dimusyawarahkan dan ditandangani kepala desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa,” kata Dwi Suratmanto.

Pada kesempatan terpisah Camat Gatak Kab. Sukoharjo Sumi Rahayu mengatakan pihaknya akan mengawal proses verifikasi ulang data calon penerima bantuan sosial. Hasil verifikasi yang didapat akan dimusyawarahkan dan ditetapkan untuk diusulkan revisi ke bupati.

“Warga tidak perlu khawatir. Nanti akan dilakukan cross check di lapangan. Sesuai arahan bupati jika ada yang menerima dobel bantuan akan dievaluasi,” tandasnya.

Bagus Adji-trs