Ketum KONI Jateng, Bona Ventura Sulistiana didamping Ketua PP Kori Jateng Prof Dr dr Hardhono Susanto, menyerahkan sertifikat peserta bintek kepada salah satu pelatih Pelatda PON XXI dari cabor taekwondo, Mutiara Habiba. Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Direktur Edukasi Indonesia Anti Doping Organization (IADO), Natashya Marcellina Ardiany mengatakan, para pelatih harus bertanggungjawab atas pelanggaran antidoping pada atlet binannya.

Hal itu seperti yang disampaikannya, pada Bintek Sosialisasi Anti Doping, yang digelar di Hotel Kesambi Hijau, Semarang, akhir pekan lalu. Dalam acara yang digelar Perhimpunan Pembina Kesehatan Olahraga Indonesia (PP Kori) Jateng dan KONI Jateng itu, diundang seluruh pelatih Pelatda PON Jateng XXI, yang berjumlah 61 orang.

Acara itu juga dihadiri Ketua PP Kori Jateng Prof Dr dr Hardhono Susanto, Waketum II KONI Jateng Soedjatmiko, yang sekaligus membuka acara. Sedangkan Ketua Umum KONI Jateng, Bona Ventura Sulistiana, baru datang belakangan, usai menyelesaikan tugasnya di Jakarta.

BACA JUGA: Petinju PON Jateng Dicarikan Lawan Tanding Sepadan

”Pelatih, orang tua dan para pembina olahraga wajib mengontrol para atlet, jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan doping,” tegas Natashya, yang menyampaikan hal itu lewat online dari Jakarta.

”Mohon maaf saya tidak bisa hadir secara fisik, karena sedang tidak sehat. Saya kangen dengan Semarang, karena saya asli dari sana, dan mantan atlet sepatu roda di klub Kairos,” ungkapnya, saat membuka paparannya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, persoalan penyalahgunaan doping bisa secara sengaja maupun tidak sengaja. ”Namun demikian, sanksinya tetap sama. Jadi yang tidak sengaja itulah yang perlu pengawasan dari para pelatih,” tuturnya.

BACA JUGA: Ubed Jadi Tumpuan Tim Bulu Tangkis Jateng di PON XXI/2024

Natashya menjelaskan, terdapat 11 pelanggaran antidoping yang berlaku untuk atlet, dan tujuh berlaku untuk personel pendukung atlet. Pelanggaran itu di antaranya, keberadaan zat terlarang dalam tubuh, penggunaan zat terlarang, menghindari atau menolak untuk diambil sampel.

Pelanggaran lainnya, gagal mengisi whereabouts, merusak atau mencoba merusak bagian doping control, kepemilikan zat terlarang, perdagangan zat terlarang, mencoba memberikan zat terlarang pada atlet, terlibat dalam upaya menutupi tindakan pelanggaran doping.

Sanksi juga akan diberikan, jika atlet berasosiasi dengan atau personel pendukung atlet yang sedang terkena sanksi, dan bertindak mencegah atau membalas pelaporan ke pihak yang berwenang.

BACA JUGA: BLT Cukai dari Pemprov Cair, dari Pemkab Kudus Kapan?

”Sanksi untuk penyalahgunaan doping disesuaikan dengan kadarnya. Namun yang pasti, yang bersangkutan dilarang beraktivitas olahraga termasuk melatih,” imbuhnya.

Sementara itu, Bona Ventura memberikan apresiasinya kepada PP Kori Jateng, yang telah menggelar kegiatan ini.

”Masalah doping ini sangat penting. Hasil latihan keras dan prestasi bagus akan hilang percuma, jika tidak lolos tes doping. Maka pesan saya, berlatih dan bertandinglah secara sportif dan fair,” pesannya.

Riyan