BLORA (SUARABARU.ID)- Apel sinegitas penanggulangan covid-19 digelar Pemerintah Kabupaten Blora di alun-alun, Kota Sate, Jumat (5/2/2021). Apel diikuti anggota TNI, Polri, ASN Pemkab dan elemen masyarakat, dalam rangka untuk pengendalian penyebaran covid-19, di kabupaten paling timur Provinsi Jawa Tengah.
Apel dipimpin tiga pilar di Pemkab Blora, yaitu Bupati H Djoko Nugroho, Dandim Letkol (Inf) Ali Mahmudi serta Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama. Selain itu, hadir pula Sekda Komang Gede Irawadi, dan Kepala OPD terkait dan para Camat se-Kabupaten Blora.
Apel ini juga untuk persiapan program ‘Jateng Di Rumah Saja’, yang digulirkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo selama dua hari, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021). Program ini menerapkan aturan pembatasan kegiatan dan mobilitas warga, selama dua hari.
BACA JUGA : ExxonMobil Jajaki Opsi Optimalkan Produksi Blok Cepu
Bupati Blora dalam amanatnya menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres dan Kodim, Yonif 410/Alugoro, Satpol PP dab BPBD yang aktif dalam tugas-tugas kemanusiaan penanganan covid-19.
Bupati juga menyampaikan, selain keaktifan petugas gabungan, diharapkan masyarakat ikut berperan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan.
”Kami mewakili masyarakat Kabupaten Blora, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD, yang selalu aktif dalam menjalankan tugas-tugas penanganan covid-19,” kata Bupati dalam sambutannya.
BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Jiken Motivasi Petani, Demi Terwujudnya Ketahanan Pangan
Menyikapi perkembangan covid-19 yang belum reda, dimana pemerintah pusat sudah mempunyai program-program khusus untuk pencegahan covid-19, sudah barang tentu Pemkab Blora siap mendukung.
Salah satunya, lanjut Djoko Nugroho, program dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, ‘Jateng Di Rumah Saja’. Bupati Blora menyampaikan, ada beberapa poin kesepakatan yang telah dirapatkan Forkompinda Blora bersama instansi dan stakeholder terkait.
Beberapa keputusan yang diambil atas gerakan ‘Jateng Di Rumah Saja’ meliputi, penutupan Car Free Day (CFD), pembatasan operasional toko/mall sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
BACA JUGA : Petugas Gabungan di Kabupaten Blora Kampanyekan 5M di Pasar Jiken
Ada juga pembatasan operasional restoran, kafe, PKL, warung sampai dengan pukul 22.00 WIB, pembatasan operasional pasar sampai dengan pukul 10.00 WIB, penutupan pasar hewan, karaoke, tempat hiburan, destinasi wisata dan pusat rekreasi.
Bupati juga menyebutkan, adanya pembatasan terhadap hajatan/pernikahan (tanpa mengundang tamu), dan beberapa kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan, seperti pendidikan, even, dan lain-lain.
Dia berharap, seluruh elemen masyarakat mendukung program itu, dan jangan ada yang melanggar. Karena program itu sudah disosialisasikan, baik melalui media sosial, radio, maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat.
BACA JUGA : CFD di Blora Ditutup, Jam Buka Toko & Mal Dibatasi
”Kami mohon dukungan TNI, Polri dan elemen masyarakat. Program ini telah kami sosialisasikan jauh-jauh hari. Jadi jangan sampai ada yang melanggar dengan alasan tidak tahu,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyatakan, pihaknya mendukung penuh kegiatan itu, dan akan selalu bersinergi dengan Kodim, Yonif 410/Alugoro, Subdenpom, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Blora.
”Polres telah menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Harapannya, semoga program ini bisa berjalan lancar, dan semoga dapat mengurangi penyebaran covid-19 di Blora,” pungkas Kapolres.
Wahono-Riyan