KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kebumen 2024 kepada DPRD setempat, Kamis 27/3.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen H Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza dan Solatun.
Hadir Sekretaris Daerah Edi Ranto, Sekretaris DPRD Munadi, para Asisten Sekda, kepala OPD, Camat dan kepala BUMD, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Sehabis Bupati Lilis Nuryani menyampaikan pengantar LKPJ Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kebumen 2024, dilanjutkan penyerahan Nota LKPJ 2024 kepada Ketua DPRD Saman disaksikan para Wakil Ketua Dewan.
Selanjutnya DPRD menggelar Rapat Internal untuk membahas LKPJ2024 tersebut melalui Badan Anggran DPRD. Sesuai ketentuan, pembahasan LKPJ itu dalam waktu satu bulan untuk selanjutnya ada rekomendasi DPRD.
Dalam sambutan pengantar LKPJ, Bupati Lilis Nuryani menyampaikan rasa terima kasih. Khususnya kepada Pimpinan beserta segenap anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang pada hari itu dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Menurut Bupati, menindaklanjuti amanat tersebut, pihaknya menyampaikan LKPJ secara utuh. Di mana LKPJ Tahun 2024 merupakan cerminan dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kebumen 2021-2026. LKPJ itu diimplementasikan dalam RKPD tahun 2024, dan diukur secara utuh selama satu tahun, serta merupakan bagian integral dalam pelaksanaan tugas sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Bupati menyampaikan, pelaksanaan Pembangunan Tahun 2024 sebagai langkah nyata Pemerintah Daerah telah dirumuskan secara terpadu dalam RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2024.
Selanjutnya diarahkan untuk lebih memantapkan pembangunan daerah secara menyeluruh di berbagai bidang, dengan menekankan pada percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi daerah yang ditopang oleh optimalisasi potensi unggulan daerah.
Menurut Bupati, target prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Kabumen tahun 2024 merupakan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026.
Lilis Nuryani menyatakan, pembangunan pada tahapan ini diarahkan untuk pemantapan dan pengembangan kualitas infrastruktur, dalam rangka peningkatan sektor pertanian, industri, dan jasa, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Adapun gambaran capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2024 diuraikan dalam tiga bagian materi.
Pertama adalah Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada bagian ini akan kami uraikan terkait pengelolaan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.
Kedua adalah Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan. Adapun pada bagian ini akan kami uraikan terkait kebijakan, program, kegiatan, dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Ketiga adalah Penyelenggaraan Tugas Pembantuan. Pada bagian ini akan kami uraikan terkait tugas pembantuan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kebumen, berupa pembangunan Pasar Rakyat Pagi Kebumen dengan anggaran sebesar Rp 3 M (tiga miliar rupiah) dari Direktorat Jenderal Perdagangan-Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Bupati menyadari, masih banyak kekurangan yang terjadi dalam upaya kami merealisasikan target-target yang telah ditetapkan.
Oleh karenanya Bupati berharap momentum ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan koreksi bersama. Semua itu dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, melalui peningkatan kerja sama dan komunikasi yang lebih intensif oleh berbagai pihak demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kebumen.
“Saya percaya bahwa seluruh Anggota DPRD yang terhormat tentu memiliki keinginan yang sama dalam mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Kebumen,”pungkas Lilis Nuryani.
Komper Wardopo