blank
Foto : Bank Jateng

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Bank Jateng senantiasa memperluas jaringan pelayanannya kepada masyarakat khususnya Jawa Tengah. Setelah mengembangkan berbagai kanal pelayanan pembayaran Bank Jateng melalui kerjasama dengan mitra seperti Layanan Agen Laku Pandai,kantor pos, gopay, tokopedia, indomaret,alfamart dan sebagainya kini Bank Jateng juga membuka peluang kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Sebagai tindak lanjut gathering antara Bank Jateng dan BPR wilayah se-Solo raya yang sebelumnya telah diadakan di Hotel Lor In Solo maka pada Hari Senin, Tanggal 1 Februari 2021 Bank Jateng Surakarta secara resmi telah berkerjasama Host To Host (H2H) Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan PT. BPR UMKM (Usaha Madani Karya Mulia) Surakarta.

Djaka Nur Sahid selaku pimpinan Bank Jateng Koordinator Surakarta mengatakan, “Bank Jateng Cabang Koordinator Surakarta berkomitmen dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk selalu bersinergi dalam berinovasi pelayanan pembayaran pajak daerah guna memberikan kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak daerah”.

Selanjutnya , kerjasama Host To Host (H2H) ini sedang dalam proses lanjutan pengembangan untuk pembayaran E Tax, Pajak Kendaraan Bermotor, Retribusi dan pembayaran lainnya.

Bank Jateng-BERKAH