blank
Salah satu kegiatan uji publik DPS oleh PPS Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, yakni untuk menjaring tanggapan dan masukan dari masyarakat. Foto: SB/Wahono

BLORA (SUARABARU.ID)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, segera menyusun dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebagai data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Untuk menyusun DPSHP, diawali dengan uji publik terhadap DPS yang digelar Panitia Pemungutan Suara (PPS), di 295 desa dan kekurahan se-Kabupaten Blora. Pekerjaan selanjutnya adalah, perbaikan DPS oleh PPS masing-masing.

”Uji publik di semua PPS sudah rampung Senin (28/9/2020), tujuannya menjaring masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS,” jelas Komisioner KPU Blora, Achmad Husain, Selasa (29/9/2020).

BACA JUGA : Staf Dindukcapil Blora Terpapar Covid-19, Pengambilan Dokumen Dihentikan

Dari uji publik itu, didapat koreksi DPS untuk dlakukan penyempurnaan dan perbaikan, dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

”Peserta uji publik DPS mulai dari Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, perangkat desa atau kelurahan, tim kampanye paslon dan lainya di tiap desa atau kelurahan,” tambah Husain.

Selanjutnya, hasil uji publik itu, akan dijadikan dasar penyusunan DPSHP yang dijadwalkan mulai Selasa (29/9/2020) hingga Sabtu (3/10/2020), dengan rekapitulasi dan penyampaian DPSHP oleh PPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

”Penyampaian DPSHP ke PPK jadwalnya 4-6 Oktober 2020. Dan jadwal dari PPK ke KPU Kabupaten 7-9 Oktober 2020,” terang dia lagi.

Menurut anggota KPU asal Cepu ini, penyusunan atau rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada di tingkat KPU, dijadwalkan pada 9-16 Oktober 2020. Dan setelah selesai DPT akan diserahkan ke PPS untuk diumumkan ke mayarakat.

”Nanti PPS berkewajiban mengumumkan DPT, agar masyarakat bisa mengoreksi dan melihat langsung,” imbuh Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Blora ini.

blank
Uji publik DPS menjadi tugas PPS di desa dan kelurahan. Namun demikian Komisioner KPU Blora, Achmad Husain, ikut turun memantau atau inspeksi mendadak (sidak) di Desa Ngroto, Kecamatan Cepu. Foto: SB/Wahono

Rapat Pleno
Diberitakan SUARABARU.ID sebelumnya, Minggu (13/9/2020), KPU Kabupaten Blora telah menetapkan DPS Pilkada 2020 di kabupaten paling timur di Jateng ini, totalnya sebanyak 703.470 pemilih.

DPS sebanyak itu, tersebar di 295 desa dan kelurahan atau di 16 wilayah kecamatan, dan terbagi dalam 348.004 pemilih laki-laki, dan 355.466 pemilih perempuan.

Menurut Sekretaris KPU setempat, Edy Purwantoro, DPS pemilihan Bupati-Wakil Bupati Blora 2020 itu, sudah diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran, dan penetapan DPS Pilbup di ruang rapat KPU.

Hadir di acara itu, Ketua dan Anggota KPU Blora, pejabat Dindukcapil, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Divisi Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih), Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) serta pengawas.

Sekretaris KPU menambahkan, setelah pleno terbuka, nantinya akan ada proses verifikasi untuk menentukan DPT, sehingga jumlah pemilih bisa bertambah dan juga bisa berkurang.

Wahono-Riyan