TEMANGGUNG, (SUARABARU.ID)- Di tengah pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Temanggung meraih Juara I Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2020, dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk tingkat kabupaten.
Kabupaten Temanggung berada di peringkat pertama, menyisihkan dua pesaingnya yakni Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai juara kedua dan ketiga.
“Raihan penghargaan ini merupakan prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung. Selain itu, prestasi tersebu diharapkan bisa memberikan harapan bagi kita semua di tengah wabah covid-19 yang sekarang sedang terjadi di tengah masyarakat,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq, Kamis ( 30/4).
Hadziq mengatakan, untuk penyerahan penghargaan tersebut ditunda, karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19.
“Biasanya penghargaannya diserahkan langsung oleh Presiden RI, tetapi karena saat ini masih di tengah pandemi covid-19, maka acara penyerahan penghargaan tersebut ditunda,” katanya.
Ia menambahkan, dengan diraihnya penghargaan tersebut memiliki arti penting bagi Kabupaten Temanggung. Karena, dengan menjadi juara satu tingkat nasional maka lebih percaya diri untuk terus membangun Kabupaten Temanggung di masa-masa yang akan datang.
Menurutnya, Raihan prestasi di tahun 2020 ini, sekaligus memperbaiki prestasi yang diraih Pemkab Temanggung di tahun sebelumnya yang hanya meraih juara kedua nasional.
Ia juga berharap, dengan perencanaan pembangunan yang lebih baik, maka akan semakin cepat tercapai peningkatan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung.
Ikat Rajut
Sementara itu, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan ,indikator yang dinilai dalam penghargaan perencanaan pembangunan daerah tersebut, yakni dokumen perencanaan pembangunan,hasil pembangunan yang sudah dicapai, dan inovasi yang dilakukan.
“Untuk inovasi , pada tahun ini Pemkab Temanggung mempunyai inovasi yang dinamakan Ikat Rajut atau kepanjangan dari Inovasi Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Berkelanjutan,” kata Ripto.
Ripto mengatakan, dari program “Ikat Rajut” tersebut Pemkab Temanggung telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 11, 46 di tahun 2017 menjadi 9,42 di tahun 2019 kemarin. Selain itu, prevalensi gizi buruk di Kabupaten Temanggung juga menurun dari 0,35 di tahun 2017 menjadi 0,27 di tahun 2019.
“Hal serupa juga terjadi pada rumah tidak layak huni (RTLH). Dari sebelumnya di tahun 2017 sebanyak 28.762 rumah menjadi 28.762 rumah di tahun 2019 kemarin,” ujarnya.
Ia menambahkan, adapun penilaian penghargaan tersebut dilakukan dalam beberapa tahap. Yakni di tingkat provinsi sebanyak dua tahap dan di pusat tiga tahap. Namun untuk tahap peninjauan lapangan ditiadakan, karena ada pandemi covid-19.
Yon-trs