JEPARA ( SUARABARU ) – Lagi seorang pasien yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Kamis (30/4-2020) sore meninggal dunia. Dengan demikian pasien PDP yang meninggal telah mencapai 10 orang.
Pasien laki-laki bernama AN berusia 26 tahun yang berasal dari Desa Pelang , Kecamatan Mayong ini sejak tanggal 21 April 2020 dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kudus. Almarhum memiliki penyakit penyerta menginitis.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, dr Fakhruddin membenarkan bahwa malam ini ada pemakam dengan protokol pemulasaraan jenazah covid-19 di desa Pelang, Kecamatan Mayong.
Pemakaman dilakukan oleh tim Gugus Tugas Kabupaten, Kecamatan, Desa dan relawan di pemakaman umum Desa Pelang.
Tim pemakaman yang bertugas malam ini sebanyak 17 orang terdiri dari unsur BPBD, SAR Jepara, LPBI NU, Ubaloka, MDMC, dan Pramuka Peduli serta didukung dari TNI /POLRI dan 3 warga desa Pelang.
Dengan demikian pasien PDP secara akumulatif di Jepara mencapai 87 orang. Sedangkan yang meninggal dunia sampai Kamis sore jumlahnya mencapai 10 orang. Pasien PDP yang dirawat 14 orang.
Dari jumlah tersebut 8 orang dirawat rumah sakit di Jepara dan 6 orang dirawat di luar Jepara. Sementara pasien yang masih dalam pengawasan fasilitas kesehatan sebanyak 18 orang serta pasien PDP yang sehat 46 orang.
Dalam situs Gugus Tugas Covid 19 juga dilaporkan, jumlah warga Jepara yang mudik hingga Kamis sore tadi tercatat sebanyak 14.850 orang. Tertinggi adalah Kecamatan Donorojo dengan 1.659 orang, Kembang 1.616 orang, Nalumsari 1.444 orang dan Keling 1.343 orang.
Hadepe