blank
MenPAN-RB (kedua dari kiri), saat mengunjungi MPP di Kabupaten Demak, yang ada di samping Kantor Sekda Pemkab Demak. Foto: mpp

DEMAK (SUARABARU.ID)– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, usai mengajar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP), yang ada di samping Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Jumat (14/7/2023).

Dalam kunjungan itu, MenPAN diterima Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun, didampingi Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Umar Surya Suksmana.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk meninjau pelayanan yang ada, seperti pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, perbankan, pajak daerah dan beberapa pelayanan lainnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Ilkom USM Kampanye Cegah Bullying di SMA Negeri 10 Semarang

blank
Menteri Abdullah Azwar Anas (dua dari kanan), saat berbincang dengan petugas yang ada di MPP Kabupaten Demak. Foto: mpp

Menteri Abdullah Azwar Anas menyampaikan, tugas MenPAN-RB itu mendorong bagaimana birokrasi bisa lebih lincah, lebih cepat dan bekerja dengan baik.

”Kita sampaikan pesan dari Presiden Jokowi, agar semua ASN, dan kepala daerah, jangan sampai birokrasi terjebak dari rapat oleh rapat untuk rapat, dan menyimpulkan materi rapat. Tetapi bagaimana bekerja yang berdampak, salah satunya bisa melayani secara cepat dan bisa dirasakan masyarakat,” kata Anas.

Menurut dia, Mal Pelayanan Publik ini mengintegrasikan pelayanan dari berbagai Dinas, untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan urusannya.

BACA JUGA: Drama Tari Ratu Kalinyamat, Mempertemukan Sejarah dan Seni Panggung

Dijelaskan Anas, memang ada keluhan dari daerah karena belum bergabungnya secara maksimal instansi vertikal. Layanan masyarakat ini, tidak hanya urusan di Kabupaten Demak saja, tetapi kaitannya dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pertanahan dan juga termasuk OSS (Online Single Submission/Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

”Ke depan kalau bisa masuk ke MPP Digital, rakyat cukup sekali mengisi data dengan face recognition. Jadi nggak perlu SKCK, ngisi data lagi dan seterusnya. Ini mudah-mudahan menjadi langkah baik, karena belum semua kabupaten/kota punya MPP,” pungkasnya.

Riyan