Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Reviono menunjukan berkas somasi yang diterimanya  dari Law Firm Muhammad Taufiq and Partner. Foto: Bagus Adji

SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Sebanyak dua pimpinan fakultas dilingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mendapat  somasi dari Majelis Wali Amanat (MWA) setempat.

Keduanya yakni Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Reviono dan Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) Dr Sapta Kunta Purnama dituding melakukan pencemaran nama baik MWA terkait  pemberitaan pemilihan Rektor UNS masa bakti 2023-2027.

“Kami menerima somasi dari Majelis Wali Amanat  UNS melalui Law Firm Muhammad Taufiq and Partner. Isi somasi di antaranya mempersoalkan unggahan dalam WA Grup Silaturahmi terkait pelaksanaan permilihan rektor yang dinilai mencemarkan nama baik MWA,” kata  Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Reviono dan Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) Dr Sapta Kunta Purnama ketika dihubungi terpisah  hingga Selasa (17/1/2023).

Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Reviono ketika dihubungi di ruang kerja mengaku masuk anggota grup WA Silaturahmi yang beranggotakan 154 orang dosen UNS. Diakui, pihaknya pernah mengunggah pernyataan dalam WA grup Silaturahmi mengenai semakin banyaknya jumlah akun yang memberitakan pelaksanaan pemilihan rektor UNS.

Untuk itu pihaknya meminta kepada lembaga penyelenggara  melaporkan kepada berwajib bilamana pemberitaan mengandung ketidakbenaran. Karena bila tidak di-takedown, pemberitaan tadi merugikan nama baik UNS.

Atas unggahan di WA Grup justru pihaknya mendapat somasi dari Law Firm Muhammad Taufiq and Partner yang bertindak atas nama pimpinan MWA UNS. Merasa tidak melakukan perbuatan yang mengarah kepada pencemaran nama baik MWA, telah dilakukan upaya menemui Majelis Wali Amanat UNS dengan tujuan menyelesaikan persoalannya.