Menyambut HBN 2 Oktober 2024, anak-anak PAUD Taman Posyandu Anggur di Perum Gentong Mas Indah, Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar, mengenakan busana batik.(Dok.Ist)

TANGGAL 2 Oktober, sebagaimana yang terjadi hari Rabu ini, ditetapkan Pemerintah sebagai Hari Batik Nasional (HBN). Di tanggal tersebut, setiap lembaga pemerintah maupun institusi swasta, mewajibkan seluruh pegawainya untuk mengenakan pakaian bernuansa batik.

Sebagaimana khabar yang disampaikan dari Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu hari ini (2/10/24), para siswa bersama guru-guru di berbagai jenjang sekolah, termasuk anak-anak di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memakai busana batik. Yakni busana yang sudah menjadi warisan dunia kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

Tahukah kenapa HBN ditetapkan pada Tanggal 2 Oktober ? Ini erat kaitannya dari pengakuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) terhadap batik sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. UNESCO adalah organisasi Internasional yang bergerak di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Lembaga internasional tersebut, memberikan pengakuan terhadap batik Indonesia melalui sidang Ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang WBTb, yang digelar di Abu Dhabi pada Tanggal 2 Oktober 2009. Kala itu, batik diakui bersama dengan beberapa unsur budaya lainnya seperti wayang, keris, noken, dan Tari Saman, sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Dalam sejarahnya, batik pernah diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Batik Indonesia, kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada Tanggal 4 September 2008 di Jakarta.

Setelah berhasil ditetapkan UNESCO sebagai WBTb Indonesia, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada 17 November 2009, akhirnya menetapkan HBN jatuh setiap Tanggal 2 Oktober.

Batik Solo

Melalui Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk mengenakan batik setiap datang peringatan HBN.

Di Jawa Barat, terdapat beragam jenis batik dari beberapa daerah. Selain Batik Megamendung asal Cirebon, juga ada Batik Merak Ngibing (Garut-Tasikmalaya), Batik Motif Beasan (Cianjur). Juga ada Batik Ganasan (Subang), Batik Dermayu atau Paoman (Indramayu), Batik Dahon (Pangandaran) dan lain-lain.

Berbicara batik, Kota Solo merupakan salah satu produsen batik yang terbesar di Indonesia, dan dikenal memiliki keindahan yang luar biasa. Di Solo terdapat dua kampung batik yang cukup populer, yakni Kampung Batik Laweyan dan Kampung Batik Kauman. Laweyan dan Kauman, menjadi destinasi wisata favorit bagi para wisatawan. Baik pelancong lokal maupun wisatawan dari manca negara (asing).

Batik dari Solo dengan beragam coraknya, termasuk yang paling sering dijadikan bahan kain untuk pakaian. Memeiliki banyak motif, batik dari Solo populer di masyarakat. Masing-masing motifnya, memiliki nilai filosofi yang berkait dengan kehidupan.

Sebagaimana motif Sido Mukti mislanya. Sido artinya jadi dan Mukti yang artinya makmur, sejahtera dan mulia. Motif ini sering digunakan dalam acara pernikahan adat Jawa. Harapannya, agar pengantin bisa membangun kehidupan yang bahagia. Demikian halnya dengan motif Sido Luhur (jadi luhur), Sido Asih (saling cinta) dan Sido Mulyo (jadi mulya kehidupannya).(Bambang Pur)