blank
Kegiatan sosialisasi paradigma baru corporate university. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM bakal menampilkan wajah baru Corporate University di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

Ada 9 hal perubahan mendasar yang dilakukan oleh BPSDM Kumham terhadap dasar, nilai, teori, konsep dan metode untuk merubah pandangan terhadap Corporate University yang baru.

Kepala BPSDM Kumham, Razilu menerangkan hal tersebut pada kegiatan “Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University”, yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (2/10/2024).

BACA JUGA: Kepala BPSDM Kumham Sebut, Pelayanan Lahir dari ASN Prima dan Cerdas

Paling fundamental adalah penyesuaian nomenklatur menjadi Pengayoman Corporate University (Corpus). “Nanti kita akan ganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University,” tegas Razilu.

Menurutnya, BPSDM akan melakukan Revisi atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.

Kemudian akan meningkatkan hierarki Perundang-undangan Pedoman Pelaksanaan Corpus dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Kumham menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

BACA JUGA: BPSDM Kumham Laksanakan Program Magang dan Satriya Sancaya Karyadhika di Nusakambangan

Sebagai bentuk implementasi, BPSDM akan melakukan pengintegrasian aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si – Bangkom), penambahan pegawai dan menggabungkan pembelajaran yang bersifat klasikal dan non-klasikal. “Ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai untuk kesempatan mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi. Jadi tidak ada lagi pegawai yang harus menunggu lama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan,” ungkapnya.

BPSDM Kumham, lanjut Razilu, akan mempermudah akses terhadap seluruh ASN Kemenkumham untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.

Paradigma Baru Corpu Kemenkumham juga akan mengedepankan pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi, yang mengkoneksikan perencanaan penganggaran, penilaian kinerja, manajemen pengetahuan serta manajemen talenta dan pengembangan karir dengan didukung oleh teknologi informasi.

BACA JUGA: Sosialisasi Tata Nilai ASN BerAKHLAK, Badiklat Jateng Hadirkan KemenpanRB dan BPSDM Kumham

Sebelumnya, mantan Inspektur Jendral Kemenkumham itu menjelaskan, konsep Paradigma Baru Corpu akan didukung 3 pilar utama, yakni Coaching, Mentoring dan Counselling.