TEGAL (SUARABARU.ID) – Sebanyak 195 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi formasi Tahun 2019 yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, diminta tidak untuk menjadi batu loncatan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono saat penyerahan SK gelombang pertama yang diserahkan secara simbolis di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (18/1/2021).
CPNS yang baru menerima SK agar tidak ada untuk pindah ke daerah lain. Dikatakan Dedy Yon, jangan sampai masuk CPNS di Pemkot Tegal hanya untuk batu loncatan sebelum pindah ke daerah lain. “Jangan ada atau miliki niat untuk pindah ke daerah lain, jangan sampai Kota Tegal hanya jadi batu loncatan saja. Ini pilihan Anda sendiri, ada konsekuensi yang harus ditanggung,” tegas Dedy Yon.
Wali Kota berharap bahwa CPNS yang baru dan masih muda, agar bisa diajak “berlari” dengan semangat yang kuat. Menurutnya perkembangan zaman butuh yang pegawai yang visioner dan bisa membentuk network yang baik. “Lembaga pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tidak ada superman, supergirl, tapi yang ada adalah superteam,” ujar Wali Kota.
Dikatakan Dedy, pada masa percobaan CPNS baru di lingkungan Pemkot Tegal akan melewati masa adaptasi di masing-masing unit kerja. Ia yakin bahwa penempatan CPNS oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, di unit-unit kerja sudah sesuai dengan formasi CPNS.
Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, hasil seleksi pengadaan CPNS formasi tahun 2019, diberikan secara bertahap. Gelombang kedua dan ketiga diberikan pada Selasa (19/1) dan Rabu (20/1/2021). “Saya yakin penempatan yang sudah ditentukan oleh BKPPD sudah sesuai dengan formasi CPNS,” tutur Dedy Yon Supriyono.
Kepala BKPPD Kota Tegal, Ilham Prasetyo menyampaikan bahwa dalam rangka mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19, penyerahan SK ini dibagi dalam beberapa tahap, dan semua CPNS yang akan mengikuti acara ini diwajibkan menyerahkan hasil Rapid Test Covid-19, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak selama pelaksanaan kegiatan.
Ilham menjelaskan dari usulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 250 formasi, yang disetujui adalah sebanyak 205 formasi, namun dari 205 formasi tersebut yang terisi hanya 195 formasi dan sisanya sebanyak 10 formasi tidak terisi dikarenakan tidak ada yang memenuhi passing grade yang ditetapkan.
Berdasarkan formasi, 195 orang CPNS tersebut dapat dirinci, tenaga pendidik 103 orang, tenaga kesehatan 56 orang dan tenaga teknis 36 orang. Sedangkan jika berdasarkan pendidikan terdiri dari Diploma 3 sebanyak 75 orang, Sarjana 120 orang.
Jika berdasarkan Golongan Ruang, 195 CPNS tersebut terdiri dari, Golongan II/c 75 orang, Golongan III/a 111 orang dan Golongan III/b sebanyak 9 orang.
Ilham juga menyampaikan bahwa dari 195 CPNS tersebut ada 2 orang yang tidak bisa hadir pada dikarenakan 1 orang reaktif dan 1 orang dalam isolasi mandiri.
Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi Aparatur Sipil Negara BKPPD Kota Tegal Lelys Siswinarti menyampaikan 195 CPNS yang menerima SK tersebut merupakan CPNS hasil seleksi Fomasi tahun 2019, sebelumnya mereka mengikuti serangkaian tes yang diselenggarakan panita penerimaan CPNS Pemkot Tegal.
Dimulai dari pendaftaran mulai dibuka (11/11/2019) sampai (24/11/2019), dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada (16/12/2019). Untuk formasi tahun 2019 ini, tercatat 4.068 pendaftar dan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi 3.654 pendaftar.
Kemudian 3.654 orang tersebut mengikuti test awal, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), selama dua hari, Jum’at (14/2/2020) sampai Sabtu (15/2/2020) yang dibagi ke dalam delapan sesi, di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Peserta dapat mengetahui secara langsung, nilai yang deperoleh melalui beberapa layar monitor yang telah disediakan panitia, untuk mengetahui apakah hasil tesnya melampaui passing grade.
Lelys menjelaskan, Hasil penilaian SKD dibagi kedalam tiga unsur, dan masing-masing unsur memiliki nilai passing grade, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai passing grade nya 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) nilai passing grade sebesar 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai passing grade nya 126.
Semua unsur harus terpenuhi nilai passing grade nya, sesuai aturan tidak bisa satu unsur tertinggal atau nilai passing grade nya ada yang kurang disalah satu unsur.
Dari hasil seleksi SKD CPNS Pemkot Tegal, lolos 476 peserta dan selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan selama dua hari, Minggu (13/9/2020) dan Senin (14/9/2020), di Udinus, Semarang, dari hasil SKB tersebut lolos 195 orang yang saat ini menerima SK dari Wali Kota Tegal.
Selain penyerahan SK, BKPPD Kota Tegal juga mengadakan pembekalan kepada CPNS sebelum melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tanggal 1 Februari 2021.
Nino Moebi