MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kebiasan kebiasaan merokok di lingkungan keluarga, bisa berdampak pada pertumbuhan anak sejak masih dalam kandungan yakni bisa menyebabkan stunting (kekerdilan).
“Kebiasan merokok di lingkungan keluarga, baik suami maupun istri bisa berpengaruh terhadap stunting. Karena, seorang ibu yang mempunyai kebiasaan merokok bisa mempengaruhi pertumbuhan janin yang dikandungnya,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menjadi pembicara kunci pada webinar “ Indonesia Merdeka-Refleksi Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 serta Pengendalian Tembakau dalam pencapaian tujuan SDG,” yang digelar Universitas Muhammadiyah Magelang (Uninmma).
Muhadjir mengatakan, selain menyebabkan kekerdilan bagi janin yang dikandung seorang ibu yang aktif merokok, kekerdilan tersebut juga bisa disebabkan karena seorang ibu menjadi perokok pasif dari suami atau orang lain yang perokok aktif.
Menurutnya, dengan banyaknya perokok aktif pada usia 18 tahun ke bawah,menjadikan salah satu faktor yang dapat menghambat upaya pembangunan manusia Indonesia. Yakni, pembangunan manusia produktif, berdaya saing tinggi, memiliki kemampuan intelektual, dan kemampuan kecakapan keterampilan yang baik serta akhlak yang mulai.
Untuk itu, perlu ditanamkan kebiasan baik kepada anak-anak usia 3 hingga 5 tahun, tentang bahaya dan dampak buruk dari merokok tersebut.
“Biasanya anak-anak usia 3- 5 tahun mulai mencoba-coba apa yang dilihat dari lingkungannya. Untuk itu, perlu dikenalkan kepada mereka tentang dampak buruk dari merokok, sehingga mereka tidak akan melakukannya,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Muhadjir menambahkan, pada usia anak-anak tersebut juga perlu ditanamkan sikap antipasti dan apatis terhadap rokok. Sehingga kelak mereka tidak akan merokok.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang ( Unimma) Suliswiyadi mengatakan, webinar yang dilakukan Unimma tersebut diharapkan bisa menjadikan komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai regulasi terkait pengendalian tembakau, termasuk regulasi kawasan tanpa rokok .
Pembicara lainnya pada webinar dengan moderator Heniyatun tersebut yakni H Tafsir Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, I Nyoman Suwirta (Bupati Klungkung) dan lainnya.
Yon-trs