blank
Pj Bupati Jepara bersama Sekda saat menggelar rakor enanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jepara tahun 2024.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Keberhasilan Jepara mencapai angka kemiskinan ekstrem hampir nol persen, jangan menghentikan upaya menyejahterakan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Jepara,Edy Supriyanta saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jepara tahun 2024 yang berlangsung Senin (21/10/2024) di Gedung Ratu Shima Jepara.

Rakor dengan narasumber Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko itu digelar secara hibrida. Sebanyak 50 kepala perangkat daerah, camat, pimpinan berbagai organisasi sosial, hingga pimpinan lembaga, hadir langsung di lokasi. Sedangkan dari 200 peserta dari unsur Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan desa mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing.

Menurut Edy Supriyanta, secara nasional kemiskinan ekstrem ditarget nol persen tahun 2024. Jepara sudah hampir meraih target itu karena telah berada di posisi 0,84 persen, setara 10.580 jiwa.

“Namun, seperti arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto pada pidato perdana kemarin, jangan kita berpuas pada angka statistik,” katanya.

Di luar kemiskinan ekstrem, tahun ini Jepara dia sebut berhasil mencatatkan angka kemiskinan terendah sejak tahun 2012.

“Yakni 6,09 persen (80.840 jiwa) atau turun 0,52 persen dari tahun 2023 yang sebesar 6,61% (86.750 jiwa),” tandas Edy Supriyanta.

Sekda Edy Sujatmiko menyebut, Jepara berada pada posisi terbaik keempat dalam penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Dengan persentase 6.09 persen tahun 2024, jumlah pendidik miskin Kabupaten Jepara sebanyak 80.840 jiwa. Jumlah itu turun dari 86.075 jiwa (6,61) persen pada tahun sebelumnya.

Salah satu upaya penurunan kemiskinan yang dilakukan perangkat daerah, dia beri catatan khusu. “Yakni pelatihan-apelatihan unit kompetensi. Harus dibuat database-nya. lalu dipantau perkembangannya bagaimana,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Jepara telah menetapkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Jepara tahun 2023-2025 melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor  053/48 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jepara Tahun 2023. Dia meminta koordinasi antar seluruh elemen dan tingkatan dilakukan dengan baik.

Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan mengatakan, Kabupaten Jepara telah menyusun rancangan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025—2029. Dokumen ini diharapkan sebagai acuan pembangunan dalam rangka penanggulangan kemiskinan bagi seluruh pemangku kepentingan di Jepara.

“Rakor ini kami gelar untuk mendapat masukan dan informasi penyempurnaan RPKD 2025—2029,” kata dia.

ua/bakolkopi