Perekonomian mengalami pergesaran menuju perekonomian digital. Hal ini telah menjadi agenda penting dalam presidensi G20. Digitalisasi menjadi istilah yang sangat populer dalam rangka inklusi ekonomi, terutama inklusi keuangan. Sistem pembayaran berbasis teknologi digital pun berkembang.
Sistem pembayaran digital adalah metode pembayaran dengan menggunakan uang elektronik. Sistem pembayaran digital dapat dilakukan antara lain melalui transfer bank, scan QR, dan dompet digital tertentu (GoPay, OVO, Shopee Pay) dalam platform digital.
Pembayaran digital dapat dilakukan dengan komputer dan telepon pintar. Sistem ini memberikan manfaat baik bagi penjual/merchant maupun bagi konsumen karena lebih efisien (mudah, cepat, dan praktis), aman, murah, dan akurat. Selain itu, sistem ini memungkinkan ransaksi keuangan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun selama terkoneksi dengan internet.
Baca Juga:Jaiman, Dukun Bisu Berilmu Unik – II
QRIS satu untuk Semua
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), merupakan salah satu inovasi layanan digital dalam bidang keuangan. QRIS adalah penyatuan b QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran.
Dengan QRIS, proses transaksi dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Bank Indonesia mengatur penggunaan QRIS dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai PJSP. Sebelum QRIS, transaksi digital harus menggunakan QR code masing-masing penyedia jasa, misalnya Shoppee dengan QR code Sophee, GoPay dengan QR QR code Gopay, BCA dengan BCA dan sebagainya. Sementara itu, satu QR code QRIS dapat menerima semua aplikasi pembayaran berbasis QR code.
Baca Juga:Dukun Bisu Berilmu Unik – I
QRIS anti ribet. Dengan QRIS, merchant tidak perlu menyediakan banyak QR code dan konsumen dapat melakukan pembayaran dengan akun apapun. Transaksi dapat dilakukan dengan sangat mudah “klik-bayar”, real time, aman, dan transparan. Mengapa? Karena transaksi langsung dapat dilihat dan tercatat secara otomatis.
Selain itu, bagi merchant penggunaan QRIS menghindarkan dirinya dari uang palsu, kesulitan menyediakan uang kembalian. Bagi usaha kecil dan mikro (UKM), pencatatan transaksi menjadi jauh lebih baik sehingga terbangun credit profie yang dapat digunakan sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman modal. Sementara itu, bagi konsumsn
QRIS Cross Border: ASEAN to Global.
Bank Indonesia memberi kado istimewa untuk bangsa Indonesia di hari ulang tahunnya yang Ke-78, yakni QRIS Cross Border. QRIS Cross Border atau QRIS lintas negara merupakan fitur dalam sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS (baca: KRIS) yang memungkinkan transaksi lintas negara menggunakan QR Code. Pembayaran dengan QRIS menggunakan local currency settlement.
Baca Juga: Nir Ing Sambekala