blank
Dirjen HAM, Dhahana Putra. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM. Gugus tugas ini bertujuan mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, dalam dunia bisnis di Provinsi Jawa Tengah.

Gugus tugas daerah bisnis dan HAM di wilayah Jawa Tengah dikukuhkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Dhahana Putra di Hotel Aruss Kota Semarang pada Selasa (26/9/20).

Dhahana mengatakan, gugus tugas daerah bisnis dan HAM ini bertugas mengoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah, sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham. ”Kanwil Kemenkumham memegang peran dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM,” jelas Dhahana.

Dengan gugus tugas ini, diharapkan akan menepis keraguan masyarakat terkait upaya pemerintah dalam menegakkan dan melakukan perlindungan HAM dari dalam maupun luar negeri. Sehingga tidak ada lagi stigma negatif.

”Ini membuktikan bahwa negara punya perhatian yang lebih terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM,” tambahnya.

Kanwil Kemenkumham, kata Dhahana, akan memberi panduan bagi pelaku usaha, sekaligus melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam kegiatan bisnis.

”Terima kasih kepada seluruh instansi yang memberikan support untuk menggaungkan penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dunia bisnis,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor berharap gugus tugas daerah bisnis daerah dan HAM dapat meningkatkan koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan di daerah.

“Gugus tugas daerah dapat melakukan sosialisasi bisnis dan HAM, meningkatkan kesadaran perusahaan di wilayahnya mengenai bisnis dan HAM dan membantu mengawasi upaya bisnis dan HAM di daerah,” terang Hajrianor.

Hadir dalam kegiatan pengukuhan, perwakilan Friedrich Naumann Foundation, pejabat administrator dan pengawas Kanwil, serta kepala dinas terkait yang tertuang dalam SK Gugus Tugas.

Ning S