blank
Pembersihan paskabanjir oleh relawan di perumahan Dinar Indah Blok 7 RT 06 RW 26 Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Sabtu (7/1/2023). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Mengingat banjir akibat jebolnya tanggul Kali Babon, yang menerjang Perum Dinar Indah Blok 7 RT 06 RW 26 Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, anggota dewan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengevaluasi kembali perijinan pembangunan rumah yang diajukan oleh pengembang atau developer.

Hal itu disampaikan Joko Santoso, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang kepada awak media ketika dikonfirmasi Senin (9/1/2023).

Ditegaskan oleh Joko Santoso, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, terutama perijinan-perijinan pembangunan perumahan, yang lokasinya berada di kawasan sekitar tanggul, harus dicek betul apakah nantinya akan berpotensi berbahaya terkena bencana ataukah aman.

BACA JUGA :  Korban Banjir Tanggul Jebol Kali Babon Berharap Pemkot Semarang Programkan Relokasi

Tanggul Kali Babon Semarang Jebol Puluhan Rumah Perum Dinar Indah Meteseh Terendam Air Setinggi 3 Meter

“Menurut saya yang perlu dievaluasi adalah (dinas) tata ruang, khususnya peruntukan perumahan yang terdampak banjir di RW berapa di Kelurahan Meteseh. Karena, perumahan itu berdekatan dengan sungai yang kebetulan tidak pas digunakan untuk perumahan. Ketika talud ambrol, seharusnya tidak boleh ada izin perumahan di situ,” tegas Ketua DPC Gerindra Kota Semarang saat dihubungi awak media, Senin (9/1/2023).

Sebab, lanjutnya, contoh kasus seperti bencana yang terjadi di Perumahan Dinar Indah, lokasi yang dibangun perumahan tersebut diketahui berada di pengkol atau belokan Kali (Sungai) Babon.

Sehingga ketika limpahan air yang datang dari Kabupaten Semarang, wilayah ini kerap terendam banjir. Namun tahun ini, banjir di Perumahan Dinar Indah Meteseh parah karena tanggul jebol.

BACA JUGA :  Banjir Akibat Tanggul Jebol di Perum Dinar Indah Meteseh Semarang 1 Orang Meninggal

TNI dan Warga Sigap Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pudakpayung Semarang

Namun begitu, dikatakan Joko, dirinya juga belum mengecek ke Dinas Tata Ruang (Distaru) secara menyeluruh, terkait perijinan pembangunan Perumahan Dinar Indah Blok 7, RT 06 RW 26 Meteseh, yang terkena bencana kemarin itu.

Terpenting, Joko meminta kepada Distaru Kota Semarang, saat mengeluarkan izin pembangunan perumahan agar lebih berhati-hati.

“Enggak tahu (ada izin atau tidak), saya belum mengecek di dinas tata ruang. Catatan dinas tata ruang, agar mengeluarkan izin harus berhati-hati ketika ada pengajuan izin perumahan yang sekiranya beresiko tinggi, jangan sampai dibuatkan izin,” pesannya.

Joko juga berharap, agar Pemkot Semarang dapat bergerak cepat untuk penanganan banjir di wilayah Tembalang, terutama perbaikan tanggul yang jebol itu.

“Kita berharap, Pemerintah Kota Semarang agar bekerja lebih cepat untuk menangani terkait tanggul yang jebol, itu langkah pertamanya,” tandasnya.

Absa