blank
AD dan E bersama petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Makasar (Dok)

JEPARA (SUARABARU.ID) –  AD (16) siswa kelas 9  SMPN  1 Mayong yang sejak tanggal 8 September 2022 dilaporkan hilang oleh orang tuanya  berhasil ditemukan  Sat Reskrim Polres Jepara bekerjasama dengan Sat Reskrim  Polrestabes Makassar. Yang bersangkutan pergi meninggalkan rumah dan bukan kasus penculikan

Hal tersebut diungkapkan Kapolres  Jepara, AKBP Warsono  kepada SUARABARUI,ID  Kamis (29/9-2022) siang. Sebelumnya AD meningalkan rumahnya di Desa  Pendosawalan pada hari Rabu, 7 September 2022 sekira pukul 05.30 Wib. “Karena tidak pulang maka oleh orang tuanya dilaporkan ke Polsek Kalinyamatan,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menjelaskan  kronologis hilangnya AD   bermula yang bersangkutan pamit berangkat sekolah kepada orang tuanya, dengan mengendarai motor vario putih Nopol K 4062 ADC. Namun  sampai tanggal 8 September 2022 AD tidak juga pulang,

“Namun keterangan dari wali kelas bahwa pada hari Rabu ia menerima pesan via WA yang mengaku orang tua AD dan meminta izin bahwa AD sedang sakit dan tidak bisa masuk sekolah, namun setelahnya nomor tersebut tidak dapat dihubungi,” ujar AKP Muhammad Fachrur Rozi.

Ia juga menjelskan, setelah laporan diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kalinyamatan, Pers Unit Reskrim Polsek berkoordinasi dengan Resmob Sat Reskrim Polres Jepara selanjutnya Tim Resmob melakukan penyelidikan, ternyata  motor vario putih Nopol K 4062 ADC yang dikendarai Achih  ditinggal di terminal Pecangaan tanggal 13 Sept 2022.

Achih pada tangal 15 September 2022 juga  pernah berkomunikasi dengan teman sekelasnya yang menyatakan bahwa ia  berada di Makassar-Sulsel dengan kondisi baik-baik saja di tempat temannya yang bernama E.

Dari fakta tersebut di atas Tim Resmob Sat Reskrim Polres Jepara melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada hari Rabu, 28 Sept 2022 sekira pukul 19.30 WITA, AD ditemukan bersama E  baru pulang dari makan malam  di rumahnya yang beralamat di Rt 6 Rw 9 Kel Barombong Kec Tamalate Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Kepada petugas AD  menjelaskan ia menjual anting dan gelang kemudian pergi meninggalkan Jepara naik bus dari terminal Pecangaan dan kemudian naik kapal ke Makassar-Sulsel. Sampai di Makassar-Sulsel E menjemput AD di pelabuhan dan ditempatkan di kos dekat rumah E

Selanjutnya AD dan E dibawa ke Mapolrestabes Makassar, kemudian petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Makasar berkomunikasi dengan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Jepara untuk menghubungi orang tua AD, kemudian orang tua AD menghubungi keluarganya yang ada di Gowa-Sulsel untuk menjemput AD terlebih dahulu.

Jatanras Polrestabes Makassar menyerahkan AD kepada keluarganya yang berada di Makassar dalam kondisi sehat. Sementara orang tua AD kemarin berolak ke Makasar.

Hadepe