SEMARANG (SUARABARU.ID)- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terus mengupayakan penyelesaian dan pengembalian uang nasabah BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Dia meminta, agar tim yang menangani perkara itu bisa secepatnya mendapatkan solusi untuk mengembalikan uang nasabah.
”Kita mencoba mencari jalan keluar untuk kasus BKK yang ada di Pringsurat. Ini memang sudah terlalu lama. Tapi intinya, apa yang sudah menjadi kehendak masyarakat agar uangnya bisa aman dan kembali, kita coba upayakan,” kata Ganjar, usai menerima tim dari BKK Temanggung, di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (2/8/2022).
Dia juga menjelaskan, sebenarnya ada dua skema yang telah menjadi pembahasan selama ini, yaitu skema penyehatan dan likuidasi. Namun dari dua skema itu, masih perlu dibahas secara detail, sebelum diambil keputusan akhir. Sebab, setiap skema pasti memiliki risiko masing-masing.
BACA JUGA: Warga Lansia Tempur Mendapat KTP el Gratis
”Kalau dilikuidasi seringkali masyarakat tidak semuanya bisa paham, bahwa likuidasi itu harta yang terakhir ada berapa, dibagi seluruh nasabah. Artinya, kemungkinan uang nasabah tidak kembali 100 persen. Sekarang kita coba cari cara penyehatan. Kalau penyehatan waktunya yang di-extend (ditambah). Masyarakat dan publik harus tahu,” terangnya.
Sisi lain, lanjut Ganjar, kasus yang menjerat BKK Pringsurat itu menjadi pelajaran untuk pengelolaan perbankan pada level bawah. Pengelola harus benar-benar profesional, dan selalu melakukan mitigasi.
”Termasuk pengawasnya musti serius betul. Memang dirutnya ini kurang ajar, karena ini masih dipenjara kurang lebih 14 tahun, sehingga kita lagi mengejar asetnya agar bisa kembali. Ini nyolongnya kelamaan, pengawasan kurang akurat, maka saya rombak semuanya kemarin,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pencuri Kayu Jati Langsung Kabur Saat Kepergok Petugas Patroli, Hasil Curian Ditinggal
Dia juga menegaskan kepada semua pengelola perbankan yang dimiliki pemerintah, agar mengurus usaha dengan penuh integritas. Pengelola tidak boleh main-main dalam persoalan usaha perbankan, khususnya yang dimiliki pemerintah.
”Saya ingatkan untuk tidak main-main mengurusi usaha-usaha perbankan yang ada di kita, di plat merah ini,” tegasnya.
Pada kasus BKK Pringsurat ini, negara dirugikan sebesar Rp 114 miliar. Sekitar 10 ribu nasabah dirugikan, dan tidak bisa mengambil uang tabungan maupun depositonya, karena korupsi berjamaah yang dilakukan jajaran manajemen BKK Pringsurat, sejak 2009-2017.
Mantan Direktur Utama Suharno dan mantan Direktur BKK Pringsurat Riyanto, saat ini telah menjalani masa hukuman lebih kurang 14 tahun penjara. Para nasabah BKK Pringsurat juga menuntut agar uangnya dikembalikan.
Riyan