blank
Pengurus Paguyuban Pegawai Harian Lepas Kabupaten Jepara (Foto: kmf)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Keresahan mulai menghinggapi Tenaga Harian Lepas (harlep) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Hal ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahyo Kumolo, tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, tanggal 31 Mei 2022.

Keresahan ini disampaikan Ketua Paguyuban Pegawai Harian Lepas Kabupaten Jepara (PPHLKJ) Fahmi Riza Agustya, pada Kamis (2/6/2022). Staff Diskominfo Jepara ini mengatakan, nasib PHL saat ini berada di ujung tanduk. Ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, pasal 99 bahwa Pegawai Non PNS hanya boleh melakukan tugas paling lama 5 Tahun setelah PP tersebut diberlakukan.

“Ini diperkuat pernyataan menteri PAN RB Cahyo Kumolo yang mengatakan tahun 2023 sudah tidak ada tenaga honorer di instansi pemerintah, yang ada hanya PNS dan PPPK,” kata dia.

Meskipun sama-sama tenaga kontrak nasib honorer di instansi pemerintah atau PHL sangat berbeda jauh dengan guru dan tenaga kesehatan. Mereka (guru dan tenaga kesehatan) diberi kesempatan dengan dibukakan 1 juta formasi untuk mengisi jabatan fungsional di PPPK. Sedangkan PHL sampai sekarang belum ada kejelasan nasib.

“Kami sudah mengadakan koordinasi dan Komunikasi dalam rangka merespon pernyataan menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo. Intinya kami menolak jika menjadi tenaga alih daya atau di outsourchingkan,” katanya.

PPHLKJ rencananya akan bergabung dengan kabupaten lain di Jawa Tengah untuk menghadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara ada sekitar 3.600 honorer atau harlep di Jepara. “Ini belum dikurangi data harlep yang diterima menjadi PPPK kemarin,” katanya.

blank

PHL dari Dinsospermades Solichul Rohman menyampaikan tidak semua PHL di Dinsospermades terdata oleh BKD, terutama PHL Dinsos yg bertugas di kecamatan. “Pada dasarnya kami menolak jika PHL yang sudah lama pengabdiannya dioutsourcingkan,” kata dia.

blank

Dody perwakilan PHL dari Setda mengatakan bahwa penghapusan honorer tahun 2023 adalah nyata bukan isapan jempol semata. Untuk itu harus merapatkan barisan dan memperjuangkan nasib melalui komunikasi-komunikasi dengan pihak mana pun yang mau memperjuangkan nasib PHL.

Hadepe –  Alvaros