blank
Sekda Edy Sujatmiko, S.Sos., MM, MH.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kewaspadaan bahaya demam berdarah dengue (DBD) menjadi sorotan dan kepedulian pemerintah Jepara. Hingga awal tahun ini dilansir berita SUARABARU.ID (7/1-2022) ditemukan dua anak meninggal akibat DBD.

blank
Pelaksanaan fogging di desa Welahan.

Salah satu penyebab munculnya kasus DBD aalah curah hujan yang tinggi. Terlebih sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini perubahan iklim dan peningkatan curah hujan menjadi penyebab perkembangbiakan nyamuk vector DBD yaitu Aedes Aegypti. Bahkan sejak malam tadi hingga hari ini, hujan deras terus mengguyur Jepara (9/1-2022).

Pencegahan semakin merebaknya DBD, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko keluarkan edaran ditujukan kepada Camat, Petinggi/Lurah dan Puskesmas se Jepara. Ia mengimbau dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan “gertak” (gerakan serentak) penanggulangan DBD dengan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) setiap hari Jumat/Minggu di semua wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA Demam Berdarah Serang Jepara, 1 Meninggal 118 Dirawat di Rumah Sakit

blank
Lakukan fogging di desa Welahan guna memberantas nyamuk.

Pertama, melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan DBD melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) dan 3M (Menguras, Menutup, dan Mendaur Ulang) berbasis Satu Rumah Satu Jumantik indoor (di dalam ruangan) dan outdoor (di luar ruangan).

Hal yang dilakukan di dalam ruangan (indoor) adalah menguras dan menutup tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi/WC, drum, tempayan, dispenser, vas bunga, tempat minum, dan lain-lain. Hal sama juga dilakukan di luar ruangan (outdoor), antara lain mengubur botol-botol bekas, gelas bekas, ban bekas, lubang-lubang pada potongan bambu atau pohon, dan lain-lain.

Kedua, mengoptimalkan kinerja Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD di masing-masing wilayah.

Ketiga, meningkatkan survelans kasus dan surveilans faktor resiko terhadap kejadian DBD melalui kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) oleh petugas kesehatan Puskesmas dan mengaktifkan Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Keempat, meningkatkan peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga swadaya dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD.

Kelima, melakukan sosialisasi di setiap pertemuan tentang masalah kesehatan/PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).

Alvaros

BACA JUGA Menafsir Pameran Patung Dwik Tunggak “Meluar Batas”