blank
Kepala Kejari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam penanganan perkara pidana dengan korban anak-anak atau perkara asusila kita lakukan penuntutan dengan tuntutan maksimal. Penegasan ini  disampaikan  Kepala Kejari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han) kepada SUARABARU.ID sehubungan dengan banyaknya perlindungan anak yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara.

Ia menjelaskan, pelecehan seksual merupakan suatu  pelanggaran hak asasi manusia yang sangat merendahkan harkat  dan martabat seseorang, termasuk anak anak yang menjadi korban. “Ini ada kejahatan  yang    merusak jiwa dan mental anak-anak yang nantinya akan tampil sebagai generasi emas yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan,” urai Ayu Agung.

Sedangkan untuk perkara narkoba juga kita lakukan tuntutan maksimal selain itu dalam setiap penyuluhan baik melalui Program Jaksa Masuk Sekolah maupun Binmatkum kita selalu menekankan akan bahaya laten narkoba. “ Karena itu sangat diperlukan ketahanan budaya,” tambah Ayu Agung lagi.

Kepala Kejari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han)  mengungkapkan, dalam rangka ketahanan budaya di Kabupaten Jepara, telah dilakukan penelitian Warisan Pertahanan (Defense Heritage) oleh ahli Defense Heritage Indonesia.”Kegiatan ini  inisiatornya  dari Kejari Jepara dengan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara,” ujar Ayu Agung.

Hal ini dilakukan karena di Jepara terdapat peninggalan para pejuang yaitu Benteng VOC dan Benteng Portugis. Dengan penelitian tersebut diharapkan menjadi warisan budaya pertahanan yang nantinya bisa dijadikan sebagai edukasi kepada masyarakat untuk membangkitkan kesadaran bela negara.

Hadepe