blank
Petugas melakukan sosialisasi PPKM Darurat, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Memasuki hari ketiga pemberlakuan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, petugas gabungan Polres, Kodim 0705, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Magelang menggelar kegiatan patroli skala besar dan sosialisasi PPKM Darurat. Kegiatan dengan sasaran masyarakat itu berupa penerangan keliling, hari ini Senin (5/7/).

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Maryadi SH,
patroli petugas gabungan menyasar tempat usaha yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Darurat dan belum mematuhi protokol kesehatan. Itu dilakukan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Tanjung – Muntilan, Pasar Muntilan hingga Blabak, Kecamatan Mungkid.

“Patroli kali ini juga dalam rangka lanjutan Operasi Aman Nisa II yang tujuannya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kompol Maryadi.

Dia menjelaskan, patroli tersebut akan dilaksanakan sampai dengan pemberlakuan PPKM Darurat selesai yakni pada 20 Juli 2021.

Kegiatan tersebut menurut Maryadi, juga berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jateng dan Instruksi Bupati Magelang berkaitan dengan PPKM Darurat

“Targetnya ketika PPKM Darurat ini selesai angka konfirmasi positif Covid-19 dapat turun hingga 50 persen,” jelasnya.

Dia menyampaikan, pengunjung dan pedagang pasar yang dijumpai tadi sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker. Memang terdapat beberapa rumah makan yang masih melayani makan di tempat. Itu perlu diberi sosialisasi agar mereka memahami ketentuan.

Terkait hal itu Satpol PP diminta untuk memberikan surat teguran sesuai dengan Instruksi Bupati Magelang.

Dia berharap pola hidup sehat dan disiplin protokol kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Hal tersebut semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir.

“PPKM Darurat hanya 17 hari, mari kita patuhi bersama,” pungkasnya.

Eko Priyono