blank
Pansus DPRD Jateng bersama Pemprov Jateng bertemu dengan jajaran Bappeda Pemprov DIY, untuk menggali beberapa masukan terkait revisi RPJMD. Foto: dok/ist

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID)– Terkait revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Tengah, saat ini tengah menggali beberapa masukan. Guna melaksanakan hal itu, belum lama ini Pansus bersama Pemprov Jateng bertemu dengan jajaran Bappeda Pemprov DIY, di Yogyakarta.

Ada dua fokus materi pembahasan dalam pertemuan itu, yakni masalah investasi dan pendapatan. Keduanya menjadi pokok pembahasan, guna mencari konsep pascapandemi covid-19.

Wakil Ketua Pansus Hadi Santoso mengemukakan, perlu dicari konsep baru guna menarik investasi. Tercatat lebih dari Rp 150 triliun nilai investasi yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA), maupun penanam modal dalam negeri, yang tersebar di Jateng. Khususnya ada di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), maupun di Kawasan Industri Kendal (KIK).

BACA JUGA: PKB Terima Kunjungan Demokrat dan PKS, Ada Apa ?

”Kami menyambut baik besarnya investasi di Jawa Tengah. Pemprov bersama DPRD sedang melakukan perubahan RPJMD, guna menyinergiskan semua kebutuhan pembangunan di Jawa Tengah,” kata Hadi Santoso didampingi Ketua Pansus Muhamad Saleh, saat memimpin pertemuan.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Pjs Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo serta Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman, Ferry Wawan Cahyono dan Heri Pudyatmoko.

Menurut Politisi PKS itu, dampak dari Peraturan Presiden Nomor 79/2019 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peraturan Presiden Nomor 109/2020 tentang Proyek Strategis Nasional, yang berakibat lahirnya Kawasan Industri Kendal, Kawasan Industri Brebes, KSPN Borobudur dan Kawasan Industri Terpadu Batang itu, harus diikuti dengan penyesuaian kebijakan infrastruktur pendukung, penyiapan dan rehabilitasi lahan, serta dukungan pengembangan pariwisata di Jateng.

BACA JUGA: Puan dalam HUT PDIP di Semarang: Kader Harus Solid Satu Barisan

”Kebangkitan ekonomi usai pandemi di depan mata. Segala aturan pendukung harus segera disiapkan. Jangan sampai regulasi menjadi penghambat, dan juga jangan sampai masyarakat lokal menjadi penonton,” lanjutnya.

Hadi juga menjelaskan, revisi Perda nomor 5 tahun 2018, tentu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat usai pandemi covid-19 ini. Dan akibat kondisi itu, menyebabkan kenaikan angka kemiskinan sebesar 11,9 persen, pertumbuhan ekonomi minus 0,8 persen, pengangguran terbuka sebsar 5,67 persen, serta lebih dari 65 ribu pekerja terdampak, baik PHK ataupun dirumahkan.

”Di satu sisi kondisi usai pandemi covid-19 perlu perhatian. Di sisi lain, optimisme kebangkitan ekonomi terlihat jelas. Revisi RPJMD ini harus membawa aura optimisme, karena sikap optimistis dalam memprediksi merupakan bagian dari doa,” ungkapnya.

Dia kemudian memberikan gambaran revisi yang akan dilakukan. Di antaranya soal besaran potensi pendapatan, prioritas anggaran, target serta sasaran pembangunan tahun 2022 dan 2023.

”Dengan semangat entrepreneur goverment, akan didorong agar pendapatan sektor non pajak meningkat. Selain itu, prioritas menekan angka kemiskinan dan pengangguran harus muncul dalam revisi RPJMD ini,” tandas Hadi.

Riyan