Masruhan : Larangan Mudik untuk Kebaikan Bersama
Wakil rakyat DPRD Jateng Fraksi PPP, Masruhan Samsurie.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Anggota dewan dari Komisi A DPRD Jateng, Masruhan Samsurie, mendukung adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah kepada warga masyarakat pada saat Lebaran tahun ini.

 

Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyatakan, keluarnya kebijakan tersebut maksudnya baik, yaitu untuk mencegah penularan Covid secara lebih luas di masyarakat melalui perpindahan orang dari satu daerah ke daerah lain (kota – kampung).

 

“Kami bisa memaklumi dan menerima kebijakan pemerintah yang melarang mudik, hal ini merupakan sebagai upaya membatasi penularan Covid. Kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain harus jadi hal utama ketimbang mudik bertemu keluarga dan sanak saudara,” kata Masruhan.

 

Masruhan : Larangan Mudik untuk Kebaikan Bersama
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Masruhan Samsurie

Kepada SuaraBaru.id, Jumat (7/5/2021), Masruhan berpendapat, dengan cara berfikir dengan kaidah Ushul Fiqh, bahwa menolak dengan membatasi berkembangnya Covid yang tengah berlangsung harus didahulukan ketimbang mencari kebaikan baru dari silaturahmi.

 

Ketua DPW PPP Jateng ini menjelaskan, Al-Syathibi seorang ahli fiqh yang masyhur menyebutkan, menghindari kerusakan itu berkaitan dengan keamanan jiwa raga dan persis dengan ancaman Covid yang sudah terbukti memakan korban jiwa sedemikian banyak di seluruh dunia.

 

“Sebagai anggota Dewan saya ikut melakukan pantauan arus mudik di beberapa titik keluar masuk lalu lintas antar provinsi antar kota. Saya memohon kesadaran masyarakat atas kebijakan ini. Pemerintah baik melalui media publik maupun lewat aparatnya sampai tingkat RT untuk terus menerus memberikan penjelasan kepada warga,” kata Masruhan.

 

Masruhan juga mengimbau kepada para aktivis medsos untuk baik yang kontra maupun pro pemerintah untuk bersikap bijak. Tentunya dengan semangat menyelamatkan bangsa ini dari bahaya Covid yang masih terus mengancam. Apalagi, kini muncul varian baru Covid yang lebih ganas.

 

Shalat Ied Sesuai Prokes

Tak hanya itu saja, Masruhan juga mengimbau untuk shalat Idul Fitri agar pelaksanaannya di masjid dengan tetap memperhatikan prokes. Jika daerah tersebut termasuk kategori besar potensi berkembangnya Covid maka tidak harus melakukan shalat Ied di masjid.

 

Dirinya memberikan saran agar shalat Ied mungkin bisa berlangsung di lapangan terbuka. Atau, tidak melakukan shalat Ied karena itu merupakan ibadah sunah. Ini berlaku jika suatu kampung atau kompleks tersebut korban Covidnya terbilang tinggi atau masuk daerah merah.

 

“Sejauh ini saya lihat kepatuhan warga masyarakat cukup tinggi. Terlihat bandara di Kota Semarang dan Boyolali sangat lengang. Terminal bus juga sepi, jalan tol dan Pantura Jateng juga lengang arus lalinnya,” pungkas Masruhan.