GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Selama masa Lebaran, dalam Operasi Ketupat Candi 2024, Sat Lantas Polres Grobogan mencatat 36 kejadian kecelakaan lalu lintas dan 766 pelanggaran yang diikuti penindakan.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Plrers Grobogan AKP tejo Yuwono, Sabtu 20 April 2024. Dalam Operasi Ketupat Candi 2024 yang dilaksanakan pada 4-16 April 2024 atau selama 13 hari tersebut, anggota Sat Lantas Polres Grobogan menangani kejadian kecelakaan dan melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
“Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan meliputi teguran, tilang elektronik atau ETLE, dan tilang manual,” kata AKP Tejo Yuwono.
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono menjelaskan, selama Operasi Ketupat Candi 2024 ini, insiden kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan ada 36 kejadian.
“Dari 36 kejadian kecelakaan lalu lintas ini nihil korban jiwa. Untuk korban luka ringan yang ditemukan sebanyak 47 orang,” ujar AKP Tejo Suwono.
Sementara untuk penindakan terhadap para pelanggar, AKP Tejo Suwono menjelaskan, terdapat 766 penindakan yang meliputi teguran, tilang ETLE, dan tilang manual.
Jumlah tersebut terinci pada 265 teguran, 452 tilang elektronik, dan 49 tilang manual yang dilaksanakan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan.
Sementara penindakan tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual dilakukan saat ditemukan pelanggaran kasat mata di jalan raya.
Umumnya terdapat pelanggar karena knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan kendaraan seperti spion, dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau plat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono saat memberikan mainan untuk seorang anak pemudik beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 telah usai, namun kegiatan rutin terus dilakukan Sat Lantas Polres Grobogan seperti operasi rutin, sosialisasi dan kegiatan kemanusiaan untuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Kita terus meningkatkan kegiatan rutin untuk keselamatan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar di wilayah hukum Polres Grobogan. Imbauan kami kepada masyarakat, utamakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan patuhi peraturan lalu lintas yang ada,” pesan AKP Tejo Suwono.
Tya Wiedya