blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Periode Ramadhan-ldul Fitri 1442 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,95 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar 13,59% (yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 2,59 triliun.

Penyediaan uang tunai tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari wilayah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang dengan memperhatikan kondisi asumsi makroekonomian terkini dan kebijakan Pemerintah dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Bank Indonesia juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Bank Indonesia selaku otoritas Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam jumlah dan pecahan uang cukup dan layak edar,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal,
M Taufik Amrozy (Deputi Direktur) saat konferensi pers di hotel Primebiz Kota Tegal, Selasa (20/4/2021) petang.

M Taufik mengatakan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal terus menjaga dan meningkatkan uang Iayak edar bagi masyarakat di eks karesidenan Pekalongan melalui kebijakan clean money policy dengan melakukan penukaran dalam jumlah besar wholesale melalui perbankan dan instansi sejak 22 Maret 2021. Selanjutnya perbankan melayani penukaran kepada masyarakat melalui jaringan kantor yang tersebar di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan.

Ditambahkan, sampai dengan triwulan I tahun 2021 Kantor Perwakilan Bank Indonesis Tegal telah mengedarkan uang sebanyak Rp 2,87 triliun atau meningkat 15,20% dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp2,49 triliun. Sementara uang rusak, lusuh dan yang telah ditarik dari peredaran sebagai Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dan telah dimusnahkan sebesar Rp574,75 miliar, terus mengalami penurunan seiring dengan kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga dan meningkatkan kualitas uang layak edar di masyarakat melalui kebijakan dean money policy.

Perluasan Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan RI ke-75 (UPK 75)
Untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine).

BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank. UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadhan. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id), menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

Untuk menjaga kelancaran pembayaran, memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan/ldul Fitri 1442 H, BI menempuh 3 (tiga) langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional yakni, mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisasi kontak fisik dalam bertransaksi.

Menjelang Hari Raya Idul fitri, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scrip/ess Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur lebaran tanggal 12-14 Mei 2021 ketika layanan sistem pembayaran BI ditiadakan.

“Selanjutnya, BI menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadan/ldul Fitri 1442 H,” ungkap Taufik.
Nino Moebi