blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kisruh di tingkat pimpinan Pemerintah Kota Tegal semakin meruncing. Wali Kota Dedy Yon Supriyono ternyata tidak hanya melaporkan Wakil Wali Kota Muhammad Jumadi ke Polda Jateng, tetapi juga polisi yang menggeledahnya saat berada di Century Park Hotel Jakart pada 9 Februari 2021 pukul 02.00 WIB lalu ke Propam Polda Metro Jaya.

Menurut penasehat hukum Dedy Yon dari Gerakan Nasioonal Pemberantasan Korupsi (GNPK) Republik Indonesia, HM Basri Budi Utomo AS, SE, SIP, menuturkan, kasus yang terjadi antara dua pimpinan Kota Tegal itu berawal saat Wali Kota Dedy Yon mendapat undangan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk menerima penghargaan pada 9 Februari 2021 lalu.

”Saat itu beliau menginap di kamar nomor 1937 Century Park Hotel seorang diri. Sekitar pukul 02.00 dinihari, datang empat personel yang mengaku dari Resnarkoba Polda Metro Jaya. Tanpa dibekali surat perintah, mereka langsung menggeledah Pak Wali, kamar hotel, bahkan mobil dinas,” kata Basri, Rabu (24/2/2021).

Basri menambahkan, proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, sampai pukul 05.00 WIB. Usai diadakan penggeledahan tidak ditemukan adanya narkoba. “Termasuk ketika Pak Wali (Wali Kota, red) diminta untuk tes urine, hasilnya juga negatif,” tandasnya.

Berdasarkan klarifikasi terhadap saksi pelaku penggeledahan, yang bersangkutan telah mengakui. ”Kemudian dari penuturan sejumlah saksi, ada aktor intelektual yang merencanakan dan meminta eksekusi penggeledahan narkoba dan tes urine Saudara Dedy Yon, adalah Saudara Mohammad Jumadi, yang juga Wakil Wali Kota,” paparnya.

Saat ditanya terkait pernyataan dari GNPK RI yang menyatakan bahwa Wakil Wali Kota Tegal melakukan rekayasa kudeta, Jumadi tidak mau berkomentar terkait itu.

“Tanyakan saja ke GNPK RI. Dia yang harus menjelaskan, kenapa saya yang harus menjelaskan. Saya tidak bisa menjawab yang itu. Aku gak paham itu GNPK, siapa beliau saya gak kenal. Saya tidak ada masalah dengan Wali Kota dan dengan semua tidak ada masalah kenapa saya memikirkan yang tidak benar,” ungkap Jumadi.

Nino Moebi