blank
Acara hiburan organ tunggal pada perayaan malam tahun baru dibubarkan Satgas Covid-19. Foto: Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalikajar, Wonosobo, membubarkan acara hiburan organ tunggal di malam Tahun Baru 2021, di Dusun Cengklok, Desa Butuh Lor, Kalikajar, Wonosobo.

Camat Kalikajar Bambang Tri, Jumat (1/1/2021) melaporkan, organ tunggal itu diselenggarakan guna memeriahkan acara pergantian tahun. Namun karena masih dalam pandemi global covid-19, tidak boleh ada perayaan tahun baru.

”Pembubaran acara organ tunggal ini, dalam rangka mencegah kerumunan dan keramaian, karena berpotensi menjadi media penularan dan penyebaran virus corona di masyarakat,” katanya.

BACA JUGA : Perlindungan dan Perhatian Terhadap Anak Perlu Ditingkatkan Selama Pandemi Covid-19

Menurut Bambang, sesuai Surat Edaran Bupati Wonosobo No: 443.2/182/2020 tentang Pemberlakuan Jam Malam, maka pada malam pergantian Tahun Baru 2021, tidak boleh ada kerumunan dan keramaian dalam bentuk apa pun dan di mana pun.

Sejak menjelang petang hingga dini hari, Forkompimda Kalikajar yang terdiri Camat, Kapolsek dan Danramil 07, melakukan patroli malam ke seluruh desa yang ada. Patroli malam dilakukan untuk memastikan warga merayakan tahun baru di rumah masing-masing.

Dalam Surat Edaran Bupati sudah jelas disebutkan, seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan di luar rumah, baik secara perseorangan maupun kelompok, dari pukul 22.00-05.00 WIB.

Sedangkan Danramil 07/Kalikajar, Kapten Inf Panut menambahkan, pihaknya menyadari warga membutuhkan hiburan. Tapi karena masih dalam situasi pandemi, maka diharapkan warga bersama-sama mematuhi apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah, demi kebaikan bersama.

blank
Pembubaran hiburan organ tunggal ini, dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran covid-19. Foto: Muharno Zarka

BACA JUGA : Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raajiun, Habib Ja’far Alkaff Kudus Tutup Usia

”Jika situasi sudah normal seperti sedia kala, silakan mengadakan acara yang lebih besar lagi. Apa artinya saat ini bersenang-senang hanya beberapa saat, tapi dikemudian hari harus menanggung derita karena terpapar covid-19,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Dusun Cengklok, Frengky Saputra, setelah mendapatkan pengarahan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalikajar, dengan suka rela langsung membubarkan acara itu.

Frengky mengaku, dirinya tidak tahu kalau ada SE Bupati Wonosobo, tentang pemberlakuan jam malam. Atas nama panitia penyelenggara, pihaknya meminta maaf pada warga dan Satgas Penanganan Covid-19 Kalikajar.

Muharno Zarka-Riyan