blank
perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kudus

KUDUS (SUARABARU.ID) – Satu orang pedagang di Pasar Bitingan Kudus terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien perempuan berumur 23 tahun tersebut terkonfirmasi positif dan kini menjalani perawatan di RSUP Kariadi.

Adanya pedagang pasar yang positif Covid-19 ini merupakan kedua kalinya yang terjadi di Kudus. Sebelumnya, pedagang pasar Kliwon asal Welahan Jepara, juga terkonfirmasi positif yang berakibat pasar Kliwon ditutup selama dua hari.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, pasien perempuan asal Kecamatan Jati tersebut tidak memiliki kontak dengan pasien positif corona dan tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terjangkit.

“Pasien tersebut terkonfirmasi positif pada Senin (8/6). Tracing kontak erat telah dilakukan,” jelas Andini, Selasa (9/6).

Dengan adanya kasus tersebut, Andini pun mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada ketika berada di keramaian. Mengingat makin banyak kasus yang berawal dari Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Kami harapkan ini jadi perhatian bersama, tetap pakai masker dan patuhi physical distancing,” jelas Andini

Meski ada pedagang yang terkonfirmasi positif, namun pasar Bitingan dipastikan tetap buka. Hanya saja, Dinas Perdagangan membatasi jumlah pintu masuk yang bisa digunakan oleh pengunjung.

“Dari 21 pintu masuk, hanya akan dibuka tujuh pintu. Dan pengunjung serta pedagang diwajibkan menaati protokol kesehatan secara ketat,”kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto.

Tujuh Kasus Baru

Sementara, terkait  perkembangan pasien positif, hingga Selasa (9/6) malam Gugus Tugas kembali mencatat adanya tujuh kasus positif corona baru yang dirawat di Kota Kretek.

Dari tujuh kasus baru tersebut, tiga di antaranya merupakan kasus dalam wilayah. Sementara empat lainnya merupakan kasus dari luar wilayah. Sehingga menambah kasus corona di Kudus jadi 84 Kasus.

GTPP Covid-19 juga mencatat, dari tujuh kasus baru ini, dua pasien sudah meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Keduanya meninggal beberapa hari lalu sebelum hasil laboratoroium yang menunjukkan hasil positif corona keluar. Dua pasien meninggal ini berasal dari Kudus dan Jepara.

Untuk kasus pertama dari dalam wilayah adalah seorang laki-laki berusia 47 tahun dari Kecamatan Kota. Yang bersangkutan telah dirawat sejak 4 Juni lalu tanpa penyakit penyerta di RS Mardi Rahayu.

Kasus selanjutnya adalah seorang perempuan berusia 38 tahun juga berasal dari Kecamatan Kota. Tidak ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Namun memiliki riwayat kontak dengan penderita.

Dan yang terakhir, adalah laki-laki berusia 54 tahun berdomisili di Kecamatan Gebog. Pasien ini sudah meninggal sebelum hasil swab keluar.

Dari pelacakan sementara, tidak ada riwayat kontak dengan penderita Covid-19 maupun riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.

Sedangkan untuk kasus-kasus dari luar wilayah, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Jepara dan Grobogan. Pasien asal Jepara tercatat sudah meninggal pada 6 Juni lalu sebelum hasil swab keluar.

“Tracing kontak erat telah kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan setempat,” jelas dia.

Tm-Ab