KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, menghapuskan sejumlah aset miliknya karena berbagai alasan. Total aset yang dihapus sepanjang tahun 2019 mencapai Rp70 miliar.
“Aset yang dihapuskan, meliputi aset dalam bentuk bangunan, peralatan dan mesin,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono.
Ia mengungkapkan penghapusan aset-aset tersebut karena berbagai alasan, mulai dari sudah tidak berguna karena rusak, hingga dihibahkan ke instansi lain.
Akan tetapi, lanjut dia, mayoritas aset yang dihapuskan karena karena rusak karena jika tetap dimanfaatkan maka biaya pemeliharaannya terlalu mahal.
Di antaranya, terdapat perlengkapan kantor seperti printer menjadi aset yang paling banyak dihapuskan pada tahun 2019.
Selain itu juga ada bangunan sekolah dasar (SD) yang dihapuskan dari catatan aset karena dihibahkan kepada desa.
Pada tahun yang sama, Pemkab Kudus juga menghibahkan tiga mobil Fortuner kepada Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus.
Pemkab juga menghibahkan sebanyak 132 kendaraan untuk Bhabinkamtibmas Polres Kudus dan 108 unit kendaraan untuk Babinsa Kodim 0722/Kudus.
Sementara nilai aset yang tercatat saat ini, nilainya mencapai Rp5,7 triliun, meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan hingga jalan irigasi dan jaringan.
Adapun rinciannya, untuk tanah nilainya sekitar Rp1 triliun, peralatan dan mesin dengan nilai total sekitar Rp652 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp1,7 triliun, serta jalan irigasi dan jaringan dengan total nilai mencapai Rp2,1 triliun.
Ant-Tm