blank
Suasana rapat pembinaan kampung anti money politics di Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh. Di sini, masyarakat diajarkan agar menolak adanya politik uang termasuk menjelang pilkada bupati dan wakil bupati, September 2020 mendatang. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di pedesaan, untuk ituk memerangi politik uang. Ajakan tersebut terekam pada rapat pembinaan kepada masyarakat di tiga desa yakni, Desa Karangwader (Kecamatan Penawangan), Desa Bandungharjo (Kecamatan Toroh) dan Desa Krangganharjo (Kecamatan Toroh).

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan salah satu program Bawaslu Kabupaten Grobogan yakni, membentuk kampung anti money politic. Harapannya, kelompok yang dibina ini nantinya dapat turut serta mengawasi tindak pidana politik uang serta memeranginya.

Satu kelompok terdiri dari 50 warga yang terpilih dari dusun masing-masing. Dalam kegiatan ini, warga diberi pengenalan tentang lembaga Bawaslu yang bertugas mengawasi proses kepemiluan. Dalam kesempatan itu, anggota Komisioner Bawaslu, Syahirul Alam dan Agus Purnama bertindak sebagai pembicara.

“Jangan mau memilih calon yang membagi-bagikan uang karena pasti nanti akan mencari ganti pada saat menjabat. Pilihlah calon yang memang mempunyai kemampuan dan jujur. Selain itu, perbuatan politik uang juga sudah jelas dilarang agama, kita juga mendapat dosa,” ujar Syahirul Alam.

Masyarakat juga diberikan pengetahuan mengenai sanksi yang dapat diterima oleh orang yang memberikan uang atau imbalan lain guna mempengaruhi agar mau memilihnya. Sanksi tersebut berupa hukuman paling singkat 36 bulan dan 72 bulan paling lama serta denda sedikitnya Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sementara itu, Agus Purnama mengimbau kepada masyarakat agar ketika menemukan orang yang tengah membagikan uang pada saat pemilu dengan tujuan supaya mau memilih supaya segera dilaporkan kepada pengawas desa setempat.

Pembentukan kampung anti money politics ini adalah langkah agar naninya masyarakat Kabupaten Grobogan turut berperan dalam pengawasan serta menolak tindak pidana money politics,” pungkasnya.

suarabaru.id/Hana Eswe.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini